PRANALA.CO, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) menggulung jaringan narkoba dan mengamankan 12 tersangka dalam dua bulan terakhir. Dari operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 117,33 gram narkotika jenis sabu.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, mengungkapkan hasil penangkapan ini dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres PPU, Rabu (30/10/2024). Ia menekankan pentingnya kerja sama tim dan komitmen semua jajaran Polres dalam menjaga wilayah PPU dari ancaman peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh anggota Polres PPU dalam melawan narkoba. Kami berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, serta menyita sabu seberat 117,33 gram,” ungkap AKBP Supriyanto dengan bangga.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa para tersangka memiliki peran yang beragam dalam jaringan narkoba. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pengedar, tetapi juga sebagai kurir dan penyedia barang. Untuk menghindari deteksi aparat, pelaku sering menggunakan modus tempel, yaitu dengan menaruh barang di lokasi tertentu.
Kapolres PPU menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas operasi dan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah PPU.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berupaya menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Dengan hasil penangkapan ini, Polres PPU menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ajak AKBP Supriyanto. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow



















