Pranala.co, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudi Mas’ud memimpin langsung Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Jabatan Fungsional, sekaligus Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/12/2025). Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, para asisten, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat birokrasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan memastikan pelayanan publik di Kaltim berjalan cepat, stabil, dan berkualitas.
Dalam pelantikan ini, Gubernur Harum melantik: 1.148 orang Jabatan Fungsional; 3.223 PPPK tahap II; 309 PPPK tahap II paruh waktu.
Gubernur Kaltim menegaskan bahwa ASN dan PPPK adalah garda terdepan pelayanan publik. Aparatur harus adaptif, profesional, dan mampu menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat Kaltim.
“Kerja keras tidak akan mengecewakan hasilnya. Namun kerja keras saja tidak cukup, harus diiringi kerja cerdas, tuntas, dan ikhlas agar hasilnya tak terbatas,” ujar Gubernur Harum.
Dia menekankan pentingnya disiplin sebagai fondasi keberhasilan bekerja dan berkarier. Dengan disiplin, aparatur dapat berakselerasi dan mengejar ketertinggalan dalam berbagai sektor pembangunan.
Pelantikan jabatan fungsional dan pengangkatan PPPK merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas birokrasi. Penempatan pegawai sesuai kompetensi diharapkan dapat: meningkatkan kapasitas SDM aparatur; menjadi lebih profesional dan berorientasi hasil; bekerja berdasarkan standar kompetensi yang terukur.
“Yakinlah, energi besar yang dikeluarkan dalam bekerja akan kembali kepada kita dalam bentuk hasil yang sepadan,” pungkas Gubernur Kaltim. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















