DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan melakukan perubahan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2023-2024 ini.
Musabab perubahan zonasi PPDB karena ada penambahan sejumlah fasilitas sekolah baru khususnya di Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Tahun ini memang ada perubahan zonasi karena ada penambahan sekolah terutama di Barat,” jelas Kepala Disdikbud Balikpapan, Irvan Taufik .
Persiapan PPDB tahun ini berjalan lancar. Irvan bilang untuk PPDB masih menggunakan sistem yang sama seperti di tahun sebelumnya.
Bahkan, kini pihaknya sudah bekerja sama berbentuk Memorandum of Understanding alias MoU dengan PT Telkom dengan memanfaatkan aplikasi milik BUMN tersebut dalam mempersiapkan PPDB.
Soal daya tampung khusus SMP di Balikpapan berkisar 6 sampai 7 ribu. Sementara yang akan keluar dari SD sekitar 12 ribu.
Lanjut Irvan mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan tahapan verifikasi validasi (verval) untuk jalur prestasi.
“Nanti kami akan lakukan jumpa pers. Karena ini biasanya menjadi problem untuk verval jalur prestasi yang biasanya 100 sampai 200 perhari. Jadi harus diatur dengan baik,” tutup Irvan. (*)


















