PRANALA.CO, BONTANG — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Budiman, memperingatkan warga terhadap modus penipuan yang berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Budiman menyampaikan imbauan ini menyusul laporan adanya upaya penipuan melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil Bontang.
“Jika ada telepon atau WhatsApp yang mengajak aktivasi IKD dan mengatasnamakan Disdukcapil Kota Bontang, abaikan dan segera blokir. Ini penipuan,” ujar Budiman, Kamis (31/10/2024).
Budiman menegaskan bahwa seluruh proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor resmi, bukan melalui pesan singkat atau panggilan telepon. Warga Kota Bontang disarankan untuk mengunjungi Kantor Disdukcapil di Jalan Awang Long, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau kantor kecamatan untuk aktivasi IKD.
Disdukcapil Bontang juga menyediakan layanan jemput bola di acara publik seperti expo, Sunday market, pusat perbelanjaan, dan kegiatan lainnya. Inisiatif ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD secara resmi tanpa risiko penipuan.
“Proses aktivasi IKD tidak memerlukan tautan, dan masyarakat harus datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan,” tambah Budiman.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak mengklik tautan mencurigakan, terutama yang mengarah pada file APK atau formulir elektronik yang dapat mencuri data pribadi.
Budiman memperingatkan agar masyarakat tidak membagikan data sensitif, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK), kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil melalui WhatsApp atau telepon. Menurutnya, proses aktivasi IKD tidak membutuhkan verifikasi data melalui pesan singkat atau telepon.
“Unduh aplikasi IKD hanya dari Play Store atau App Store resmi. Jika ragu atau merasa dirugikan, masyarakat bisa langsung konfirmasi ke Kantor Disdukcapil Kota Bontang,” imbau Budiman. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post