PRANALA.CO, JAKARTA – Wali Kota Bontang, Basri Rase kembali mencetak prestasi di kancah nasional. Kali ini, Kota Bontang menerima penghargaan bergengsi atas dedikasinya dalam mendukung program pengelolaan susut dan sisa pangan di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Bontang, Ahmad Aznem yang diserahkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada 26 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk enam daerah dari Kalimantan Timur: Kaltim, Kota Bontang, Samarinda, Balikpapan, Berau, dan Kutai Kartanegara. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya penyelamatan pangan melalui pengelolaan yang efektif dan efisien.
Atas nama Wali Kota Bontang, Kepala DKP3 Bontang, Ahmad Aznem menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh masyarakat Bontang.
“Kami sangat berterima kasih dan penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan pangan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Aznem.
Program pengelolaan susut dan sisa pangan di Bontang dianggap berhasil karena mampu menekan angka pemborosan pangan dan menjaga ketersediaan bahan pangan. Pemkot Bontang juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya mengurangi pemborosan pangan, sehingga mampu menjaga ketahanan pangan jangka panjang.
Dengan penghargaan ini, Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang terus berinovasi dan bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat. Program pengelolaan pangan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga ketersediaan pangan berkualitas.
“Kita berharap prestasi ini dapat memotivasi daerah lain untuk ikut berperan serta dalam pengelolaan pangan yang lebih baik di masa depan,” tutup Aznem. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow


















Comments 2