PRANALA.CO, Bontang – Satpol PP Bontang akan menjalankan program Wajib Belajar Malam alias WAJAR sebagai bagian dari agenda prioritas. Program ini mengatur jam belajar pelajar dimulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita, guna menciptakan budaya disiplin dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Taman.
Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Arianto, menegaskan kesiapannya dalam mengawal instruksi yang telah ditetapkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris.
“Satpol PP Kota Bontang siap menjalankan instruksi ini. Kami akan melaksanakan pengawasan dan penertiban, khususnya terhadap pelajar yang berada di luar rumah saat jam belajar berlangsung,” ujar Arianto, Selasa (8/4/2025).
Satpol PP akan menggelar patroli rutin setiap malam untuk memantau kepatuhan pelajar terhadap aturan tersebut. Meski penegakan hukum menjadi prioritas, Arianto menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap dikedepankan dalam pelaksanaannya.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi mendorong pelajar agar fokus belajar dan tidak terlibat dalam aktivitas yang tidak produktif di malam hari,” tambahnya.
Satpol PP berharap kebijakan ini dapat menekan aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari yang berisiko mengganggu proses belajar, serta mencegah keterlibatan mereka dalam perilaku menyimpang.
“Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan terarah bagi generasi muda kita,” tutup Arianto.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebelumnya menyatakan bahwa keberhasilan program WAJAR sangat bergantung pada kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah, termasuk dukungan dari orang tua dan masyarakat.
Neni menilai pentingnya peran Satpol PP untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak menjadi beban bagi pelajar, tetapi menjadi kebiasaan yang positif. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 1