• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Tolak Asetnya Disita Kejagung, PT GBU: Bukan Milik Heru Hidayat!

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Mei 2022 | 09:01
Reading Time: 2 mins read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Direktur Utama TRAM Soebianto Hidayat menyatakan, GBU telah menolak penyitaan karena aset-aset tersebut adalah milik GBU dan bukan milik dari Heru Hidayat, terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya dan Asabri. 

pranala.co – Kejaksaan Agung diketahui telah melakukan penyitaan atas aset-aset anak usaha PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), yakni PT Gunung Bara Utama (GBU), pada 18 dan 19 Mei 2022.

Satgas Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung telah melakukan eksekusi dan penyitaan atas aset-aset milik anak usaha TRAM, yakni GBU, yang beroperasi di Melak, Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Direktur Utama TRAM Soebianto Hidayat menyatakan, GBU telah menolak penyitaan karena aset-aset tersebut adalah milik GBU dan bukan milik dari Heru Hidayat, terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya dan Asabri.

Untuk diketahui berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, Heru Hidayat masih tercatat sebagai Komisaris Utama TRAM.

“Sehingga, GBU telah menandatangani Berita Acara Penolakan. Namun tim Kejagung tidak memberikan salinan turunan berita acara penolakan tersebut,” ungkapnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (24/5/2022).

BACA JUGA: Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Area Tambang Batubara di Kutai Barat

Tim Kejagung juga menginstruksikan penghentian kegiatan kepada para subkontraktor di lapangan, sehingga terhitung mulai tanggal 18 Mei 2022, operasional tambang PT Gunung Bara Utama tidak beroperasi.

“Penyitaan tersebut berdampak terhadap kegiatan operasional dan kinerja keuangan Perseroan,” lanjut Soebianto.

GBU kini mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum yang diperlukan untuk mempertahankan hak-hak GBU dan agar kegiatan operasional dapat segera berjalan normal kembali.

[CB]

PILIHAN REDAKSI

Korupsi Proyek RS Bekokong Kubar Terbongkar, Dua Pejabat dan Kontraktor jadi Tersangka, Negara Rugi Rp4,1 Miliar

Korupsi Proyek RS Bekokong Kubar Terbongkar, Dua Pejabat dan Kontraktor jadi Tersangka, Negara Rugi Rp4,1 Miliar

22 Januari 2026 | 17:41
Pemprov Kaltim Anggarkan Rp90 Miliar, Jalan Tering–Ujoh Bilang Ditarget Tuntas 2026 Satu-satunya Akses Darat ke Mahakam Ulu Rusak, Gubernur Kaltim Desak Perbaikan Segera

Pemprov Kaltim Anggarkan Rp90 Miliar, Jalan Tering–Ujoh Bilang Ditarget Tuntas 2026

12 Januari 2026 | 12:17
Tags: JiwasrayaKejagungKutai Barat
Previous Post

NIK bakal Terintegrasi dengan NPWP, Berikut Penjelasan Disdukcapil Bontang

Next Post

Aksi Heroik Petugas BPBD Balikpapan Selamatkan Kucing Terjebak Dalam Pipa

BACA JUGA

Terombang-ambing Dua Jam di Laut, 18 Penumpang Kapoposang-Pangkajene Selamat Berkat Aki Cadangan

18 Penumpang Terombang-ambing Dua Jam di Laut, Perahu dari Kapoposang ke Pangkajene Alami Gangguan Mesin

3 April 2026 | 10:54
Gempa Bumi 7,6 di Bitung Terasa hingga Manado dan Ternate

Gempa Bumi 7,6 di Bitung Terasa hingga Manado dan Ternate

2 April 2026 | 10:24
Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

1 April 2026 | 07:12
Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

1 April 2026 | 00:10
Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

31 Maret 2026 | 23:40
Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman Atasi Antrean BBM, Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Bangun SPBU Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi di Kalimantan per 1 Oktober 2024, Ini Rinciannya Pertamina: Pertalite Tetap Tersedia di Balikpapan

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman

31 Maret 2026 | 18:33
Next Post

Aksi Heroik Petugas BPBD Balikpapan Selamatkan Kucing Terjebak Dalam Pipa

Comments 1

  1. Ping-balik: Buntut Korupsi Jiwasraya, 4 Ribu Karyawan GBU Dirumahkan - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

BPN Bontang Jemput Bola Sertifikasi Tanah Wakaf, Targetkan Legalitas Lebih Cepat dan Tuntas

BPN Bontang Jemput Bola Sertifikasi Tanah Wakaf, Targetkan Legalitas Lebih Cepat dan Tuntas

3 April 2026 | 15:58
Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar November 2026, Bontang Target Tembus 5 Besar

Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar November 2026, Bontang Target Tembus 5 Besar

3 April 2026 | 15:53
Pak Gub, Ingat Unmul Dong! Patah, Orang Dalam Bankaltimtara Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

Pak Gub, Ingat Unmul Dong!

3 April 2026 | 14:36
Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

3 April 2026 | 12:17

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved