BONTANG – Patroli pengawasan digelar Bea Cukai Bontang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Kamis (21/8/2025). Dua toko vape di Kota Taman menjadi sasaran. Home Vapor dan Monster Vapor didatangi petugas.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Patroli dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika yang dikemas dalam liquid maupun pod rokok elektrik.
Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri HS, menegaskan kegiatan ini lebih pada pengawasan dan edukasi, bukan penindakan.
“Ini bentuk sinergi antarinstansi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan barang kena cukai (BKC). Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, kami ingin memastikan peredarannya aman,” jelasnya.
Tri mengingatkan, modus penyalahgunaan narkotika semakin beragam. Tidak hanya berbentuk padat, narkoba kini juga ditemukan dalam bentuk cair maupun gel. Termasuk kemungkinan dicampurkan dalam liquid vape.
“Kasus seperti itu sudah ada di luar daerah. Kami tidak ingin Bontang kecolongan. Karena itu pengawasan harus dilakukan sejak dini,” ujarnya.
Selain narkoba, Bea Cukai juga mengawasi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Rokok elektrik dan liquid masuk kategori BKC. Artinya, jika beredar tanpa cukai resmi, produk tersebut jelas ilegal.
Dalam patroli kemarin, petugas tak hanya memeriksa barang, tetapi juga memberi edukasi kepada pemilik toko. Hasilnya, belum ditemukan pelanggaran. Semua produk masih tercatat memiliki cukai resmi.
“Kalaupun ada yang palsu, kami punya alat untuk mendeteksinya,” tegas Tri.
Sementara itu, Kepala BNN Bontang, Lulyana Ramdhani, menambahkan bahwa fenomena vape mengandung zat berbahaya kini ramai diperbincangkan di luar negeri.
Ia menyebut, pengawasan bersama Bea Cukai adalah langkah tepat.
“Alhamdulillah, ada momen kami bisa turun bareng Bea Cukai. Ini penting untuk melindungi masyarakat,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Lulyana berharap Pemkot Bontang ikut terlibat, terutama dalam mengawasi penggunaan vape di kalangan pelajar dan lingkungan pemerintah.
“Yang berbahaya itu kalau isinya mengandung nikotin berlebih, asetaldehida, formaldehida, akrolein, vitamin E asetat, hingga logam berat. Itu semua bisa merusak tubuh,” tegasnya.
Harapannya, pengawasan rutin ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman. Khususnya bagi generasi muda Bontang yang rentan terhadap pengaruh rokok elektrik dan kemungkinan penyalahgunaan narkotika. (FR)


















