Pranala.co, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan peringatan keras. Praktik titip-menitip siswa di sekolah unggulan harus dihentikan. Sebab hal itu dinilai mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Peringatan ini disampaikan langsung Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Kaltim. Ia menyoroti adanya indikasi praktik “titipan” dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah sekolah favorit.
“Nitip ini seharusnya nggak ada. Kalau semua sekolah kualitasnya merata, tidak akan ada istilah sekolah unggulan,” tegas Damayanti, Sabtu (14/6/2025).
Menurutnya, masyarakat terpaksa berlomba masuk ke sekolah-sekolah tertentu karena adanya ketimpangan kualitas pendidikan antar sekolah.
Fenomena sekolah unggulan justru mendorong munculnya jalan pintas. Salah satunya lewat praktik titipan siswa.
“Ini tidak adil. Banyak siswa yang punya hak dan kemampuan, tapi tergeser hanya karena tidak punya akses titipan,” ujarnya.
Komisi IV mendesak pemerintah daerah dan Disdikbud turun tangan. Mereka diminta menjamin pemerataan kualitas pendidikan, baik dari sisi tenaga pengajar, fasilitas, hingga daya tampung sekolah.
“Kalau semua sekolah bagus, orang tua tak perlu berebut masuk sekolah tertentu,” lanjut Damayanti.
Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak semua anak bangsa. Tak boleh ada perlakuan istimewa yang menodai integritas sistem pendidikan.
“Konstitusi jelas menyebut setiap anak berhak atas pendidikan. Jangan sampai praktik titipan merusak cita-cita itu,” tegasnya.
DPRD Kaltim menilai, praktik titipan hanya menciptakan ketimpangan baru. Sistem SPMB seharusnya menjadi ruang seleksi yang adil, bukan ajang titip menitip demi kepentingan segelintir pihak.
Komisi IV memastikan akan terus mengawasi proses penerimaan siswa baru di Kalimantan Timur. Tujuannya satu: menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
[DIAS/ADS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















