pranala.co – Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Kalimantan Timur (Kaltim) masih rendah kurun Agustus 2021 lalu kisaran 41,98 persen. Rendahnya angka hunian ini terjadi selama masa pandemi Covid-19 melanda negeri.
“TPK hotel berbintang yang 41,98 persen ini menggambarkan bahwa dari seluruh jumlah kamar di hotel berbintang, rata-rata yang terjual hanya 41,98 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono.
Anggoro mengatakan, tingkat hunian hotel saat ini relatif membaik dibandingkan data-data bulan sebelumnya. Selama Juli lalu, BPS Kaltim mencatat angkanya hanya berkisar 39,04 persen. Artinya ada pertumbuhan tingkat hunian sebesar 2,94 persen dibanding sebelumnya.
Sedangkan jika dibandingkan dengan Agustus tahun sebelumnya, terjadi peningkatan TPK sebesar 2,88 persen, yakni dari 39,10 persen di Agustus 2020 menjadi 41,98 persen pada Agustus 2021. Jika dilihat menurut klasifikasinya, ujar dia lagi, pada Agustus 2021 hotel berbintang 3 mengalami raihan tingkat hunian tertinggi mencapai 49,30 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 hanya 11,50 persen.
“Sementara untuk hotel berbintang 2, berbintang 4, dan berbintang 5 mencatat TPK masing-masing sebesar 43,12 persen, 39,23 persen, dan 27,88 persen,” ujar Anggoro.
Ia merinci perkembangan tingkat hunian masing-masing hotel berbintang pada Agustus terhadap Juli, yakni hotel berbintang 1 pada Agustus 11,50 persen, turun 1,51 ketimbang Juli yang sebesar 13,01 persen.
Hotel berbintang 2 dengan tingkat hunian 43,12 persen atau turun 5,76 ketimbang bulan sebelumnya sebesar 48,88 persen. Hotel berbintang 3 dengan tingkat hunian 49,30 persen atau naik 0,81 ketimbang Juli yang tercatat 48,49 persen.
“Kemudian hotel berbintang 4 dengan tingkat hunian 39,23 persen atau naik 3,32 ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 35,91 persen. Hotel berbintang 5 dengan tingkat hunian 27,88 persen atau naik 11,97 ketimbang Juli yang hanya 15,91 persen,” kata Anggoro pula. **
Discussion about this post