Pranala.co, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menyiapkan anggaran sekira Rp54,8 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai di lingkungan pemerintah daerah setempat pada 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, mengatakan pemberian THR tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
“Besaran THR yang diberikan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026,” ujar Muhajir, Jumat (13/3/2026).
Muhajir menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima THR sebesar satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan perbaikan.
Dari total anggaran yang disiapkan, pembayaran THR untuk ASN mencapai sekitar Rp15,9 miliar, sementara untuk PPPK sebesar Rp5,1 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan Rp6,2 miliar untuk THR pegawai P2K paruh waktu.
Di luar komponen tersebut, terdapat pula pembayaran tunjangan perbaikan bagi ASN sekira Rp19,1 miliar serta PPPK sebesar Rp4,7 miliar.
Pemkab PPU juga mengalokasikan THR bagi perangkat desa sebesar Rp3,7 miliar. Sementara itu, anggota DPRD Penajam Paser Utara turut menerima THR dengan total sekitar Rp124 juta.
Jika dijumlahkan, seluruh komponen tersebut menghasilkan total anggaran THR yang mencapai kurang lebih Rp54,8 miliar.
Selain ASN dan PPPK, pemerintah daerah juga memberikan THR kepada pegawai jasa lainnya perorangan (PJLP) yang termasuk dalam kategori non-ASN. Kelompok ini sebelumnya dikenal sebagai tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL).
Menurut Muhajir, besaran THR bagi PJLP diberikan sebesar satu kali gaji. Pemberian THR, lanjut Muhajir, tidak hanya bertujuan membantu pegawai memenuhi kebutuhan menjelang hari raya, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, pemerintah daerah berharap perputaran ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat ikut terdorong, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.
“THR diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok pegawai sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Muhajir. (RE/ANT)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















