PRANALA.CO, Balikpapan – Pemerintah kembali mempertegas komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba melalui razia di tempat hiburan malam (THMO di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Langkah ini merupakan upaya mendukung Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya fokus menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Razia tersebut dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim Rabu malam (14/11/2024) dengan melibatkan puluhan personel dari berbagai divisi, termasuk anggota Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom, dan BNN Kota Balikpapan. Operasi dipimpin langsung Kompol Temmy Toni, S.I.K, Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Dalam razia ini, dua tempat hiburan malam yang ramai pengunjung di Balikpapan menjadi target utama. Seluruh pengunjung dan karyawan di lokasi tersebut diperiksa secara ketat, mulai dari pengecekan identitas hingga pemeriksaan barang bawaan. Sebagai bagian dari prosedur, sejumlah orang juga dipilih acak untuk menjalani tes urine di tempat.
Hasilnya cukup mengejutkan. Seorang pria berinisial BG, yang bekerja sebagai bartender di salah satu tempat hiburan, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine. BG langsung diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Kompol Temmy menyampaikan bahwa razia ini sejalan dengan visi Presiden dalam Asta Cita, di mana pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama di 100 hari pertama pemerintahan.
“Razia ini adalah langkah nyata untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kompol Temmy.
Ia juga menegaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukumnya.
Kompol Temmy mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Dirinya berencana meningkatkan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait guna memastikan rantai peredaran narkoba di wilayah Kaltim dapat diputus.
“Langkah ini diharapkan bukan hanya memberi efek jera, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kompol Temmy. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post