Pranala.co, BONTANG — Seorang pria berinisial R (34) yang semula ditangkap karena kasus pencurian kompresor, ternyata juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga.
Penangkapan R awalnya dilakukan karena laporan kehilangan alat berat milik warga. Namun saat proses penyelidikan berlangsung, polisi menemukan petunjuk mencurigakan.
Sepeda motor tanpa surat dan dimodifikasi ditemukan di lokasi berbeda. Keterangan awal dari pelaku pun mengarah ke tempat kejadian perkara (TKP) lain yang diduga kuat berkaitan dengan aksi curanmor.
“Kami tidak berhenti di satu kasus saja. Setelah pemeriksaan dan pengembangan, tersangka juga ditetapkan sebagai pelaku curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari.
Saat ini, penyidik masih terus menggali kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan lainnya di wilayah hukum Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan teliti yang dilakukan jajarannya.
“Ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas kejahatan di Bontang. Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk leluasa beraksi,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Informasi cepat dari warga menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus ini.
“Satu pelaku bisa membuka tabir beberapa kasus sekaligus. Oleh karena itu, kami terus dorong masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan di sekitarnya,” tambahnya.
Polisi kini fokus pada pendalaman lebih lanjut. Kemungkinan ada jaringan pencurian yang lebih luas, mengingat modus pelaku yang rapi dan berpindah-pindah lokasi.
Barang bukti telah diamankan, termasuk kompresor dan sepeda motor tanpa surat-surat. Sementara R masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bontang. (ir/dias)
















