SAMARINDA, Pranala.co — Dugaan kasus asusila yang melibatkan pelajar tingkat SMP menggegerkan warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Peristiwa ini mencuat setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim.
Informasi awal menyebutkan adanya dugaan tindakan tidak pantas terhadap anak di bawah umur, yang diduga terjadi di lingkungan sekolah. Bahkan, beredar pula kabar bahwa korban sempat dicekoki minuman keras (miras) sebelum peristiwa terjadi.
Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan kronologi dan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami masih melakukan penelusuran dan kroscek terhadap seluruh informasi yang masuk,” ujarnya.
Rina menegaskan, dalam menangani kasus ini, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan masih dalam tahap klarifikasi.
Selain itu, TRC-PPA juga mendalami dugaan lokasi kejadian yang disebut berada di lingkungan sekolah, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Semua informasi masih kami dalami, termasuk peran masing-masing pihak,” jelasnya.
Di tengah proses penanganan, muncul pula informasi mengenai seorang pelajar yang diduga mengalami kehamilan namun tetap mengikuti kegiatan sekolah.
Rina menegaskan, meskipun hak pendidikan anak harus tetap dijaga, aspek hukum tetap berlaku karena seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur.
“Dalam hukum, meskipun atas dasar suka sama suka, tetap masuk kategori pelanggaran karena usia mereka belum dewasa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan pihak sekolah yang telah mengetahui peristiwa tersebut, namun belum mengambil langkah tegas. Hal ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Anik Nurul Aini, menyampaikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan.
Pendampingan difokuskan pada pemulihan kondisi psikologis, termasuk memberikan edukasi dan penguatan mental agar korban tidak terpengaruh stigma negatif.
“Masa depan anak masih panjang. Kami berupaya memberikan penguatan agar mereka bisa bangkit,” ujarnya.
Pemprov Kaltim bersama Pemkot Samarinda berencana meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah. Selain itu, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak juga akan diperluas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak. Pengawasan akan kami perketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. [re/dias]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















