BONTANG, Pranala.co — Pemerintah Kota Bontang mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui surat edaran resmi, masyarakat diminta melaksanakan takbir secara khidmat di masjid dan musala, tanpa kegiatan takbir keliling di jalan raya.
Surat edaran tersebut ditandatangani Wali Kota Neni Moerniaeni dan ditujukan kepada seluruh pengurus masjid, musala, serta masyarakat di Bontang.
Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar pada 17 Maret 2026, guna memastikan pelaksanaan malam takbiran berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk melaksanakan takbir malam Idulfitri di masjid dan musala masing-masing, mulai pukul 18.30 WITA hingga 21.00 WITA.
Setelah pukul 21.00 WITA, penggunaan pengeras suara luar dibatasi. Pengurus tempat ibadah diminta mengalihkan suara ke dalam ruangan, dengan pengaturan volume maksimal agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Pemerintah Kota Bontang menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan takbiran harus dilaksanakan secara khidmat dan tertib, serta tetap menjaga keamanan lingkungan.
Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah larangan takbir keliling menggunakan kendaraan di jalan raya. Kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi gangguan ketertiban, kemacetan, serta risiko keselamatan bagi masyarakat.
“Demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bersama, masyarakat diharapkan tidak melaksanakan takbir keliling,” demikian isi imbauan dalam surat edaran tersebut.
Selain itu, pengurus masjid dan musala diminta untuk berkoordinasi dengan jemaah dan masyarakat setempat dalam pelaksanaan takbiran. Tujuannya agar kegiatan berjalan lancar, tertib, dan tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan suasana malam Idulfitri yang aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















