Pranala.co, SAMARINDA – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan lompatan yang tidak kecil. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) provinsi ini pada 2025 mencapai 4,13 dari skala 5.
Capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, indeks SPBE Kaltim berada di angka 2,91. Tahun 2024 naik menjadi 3,79. Kini menembus 4,13. Tren ini menempatkan Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan implementasi SPBE terbaik secara nasional.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh dimaknai sebatas menghadirkan aplikasi.
“Digitalisasi bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana publik merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan,” ujarnya dalam Webinar Kelas Pembelajaran Pelayanan Publik yang digelar Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Lembaga Administrasi Negara RI bersama BPSDM Kaltim, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, penguatan SPBE harus disertai evaluasi berkala dan integrasi proses bisnis di setiap perangkat daerah. Pengelolaan informasi publik juga perlu dilakukan secara transparan dan terukur.
Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), lanjut dia, sangat penting untuk memastikan kebutuhan informasi masyarakat terpenuhi sekaligus mencegah disinformasi di ruang digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut pembangunan SPBE tidak dilakukan secara parsial.
“Transformasi digital tidak bisa parsial. Kita membangun tata kelola, satu data, keterhubungan jaringan antar-OPD, hingga monitoring pemanfaatan bandwidth untuk efisiensi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan SPBE dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi data, serta manajemen perubahan di lingkungan organisasi.
Langkah itu ditempuh agar sistem yang dibangun tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga diikuti perubahan pola kerja aparatur sipil negara.
Sebagai bagian dari integrasi layanan, Pemprov Kaltim menghadirkan aplikasi SAKTI GEMAS. Aplikasi ini dirancang sebagai super apps yang menghimpun 15 layanan perangkat daerah dalam satu sistem terintegrasi.
Melalui platform tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan publik secara lebih mudah tanpa harus berpindah aplikasi.
Pemerintah provinsi juga terus mendorong peningkatan literasi digital aparatur sipil negara agar transformasi tidak berhenti pada sistem, melainkan merambah pola pikir dan budaya kerja.
Meski indeks literasi digital Kaltim tergolong tinggi secara nasional, pemerataan akses telekomunikasi masih menjadi pekerjaan rumah.
Wilayah yang luas dan kondisi geografis tertentu menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan konektivitas merata hingga ke daerah terpencil.
Namun, dengan capaian indeks SPBE 4,13, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan arah kebijakan yang konsisten: membangun pemerintahan digital yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (SON/RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















