Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali berbenah. Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis, Pemkot menyadari satu hal penting: pelayanan publik tidak cukup hanya ramah. Yang dibutuhkan adalah kecepatan merespon keluhan.
Langkah serius pun diambil. Pemkot Bontang menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur untuk meningkatkan kemampuan petugas garis depan pelayanan publik.
Rabu (3/12/2025), Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang dipenuhi para koordinator dan petugas pengelola pengaduan. Mereka datang dari 57 Organisasi Perangkat Daerah dan unit kerja.
Mereka berkumpul untuk satu tujuan: mengikuti Pelatihan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Akhmad Suharto.
Suharto mengakui masih ada lubang besar dalam pelayanan publik Bontang. Meski nilai kepatuhan kota ini mencapai 90,31 di tahun 2024, kategori pengelolaan pengaduan masih tertinggal.
“Ternyata salah satu keluhannya adalah lamanya kita memberikan respon. Padahal responnya juga lama lagi. Di situlah kelemahan kita,” ujar Suharto blak-blakan.
Ia menjelaskan, kanal pengaduan kini semakin banyak. Ada WhatsApp, media sosial, hingga aplikasi SP4N-Lapor. Namun banyak petugas masih ragu untuk memberikan jawaban cepat karena berbagai ketakutan—mulai dari standar, kekhawatiran salah bicara, sampai takut masalah melebar.
Karena itu, kata Suharto, pelatihan dari Ombudsman Kaltim sangat penting.
“Kita minta Pak Ignasius Ryan Gamas untuk memberikan pencerahan. Harapannya, keluhan masyarakat bisa berkurang atau tertangani dengan baik,” ujarnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Bontang, Natalia Trisnawati, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan respon dari hasil evaluasi terbaru. Ada catatan penting terkait kualitas SDM.
“Ketika kami petakan, unsur terendah pada Survei Kepuasan Masyarakat dan evaluasi Ombudsman adalah pengelolaan pengaduan. Ini catatan yang harus kita selesaikan,” jelasnya.
Melalui sinergi dengan Ombudsman Kaltim, Pemkot Bontang menargetkan nilai kepatuhan meningkat menjadi 90,50 di tahun 2025. Namun lebih dari sekadar angka, Pemkot ingin terjadi perubahan cara berpikir.
Petugas diharapkan lebih berani, lebih cepat, dan lebih responsif. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin kuat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















