KABAR tentang hampir 50 ribu warga Samarinda yang disebut-sebut kehilangan bantuan iuran BPJS Kesehatan sempat menimbulkan kegelisahan. 49.742 jiwa. Angka yang cukup untuk membuat banyak keluarga bertanya—apakah jaminan kesehatan mereka benar-benar dihentikan?
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim buru-buru meluruskan. Melalui Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan: tidak ada penghentian layanan. Yang terjadi, kata dia, adalah penataan ulang data. Sebuah proses yang mungkin tidak terasa di atas kertas, tetapi dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.
“Ini bukan pencabutan. Ini penyesuaian agar pembiayaan tepat sasaran,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Masalahnya bermula dari data kepesertaan. Dalam sistem jaminan kesehatan nasional, warga dengan kategori miskin—yang masuk desil I hingga V—seharusnya dibiayai oleh pemerintah pusat melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Namun, di lapangan, tidak semua berjalan sesuai skema. Sebagian warga yang seharusnya masuk tanggungan pusat, justru masih tercatat dibiayai oleh pemerintah daerah. Di sisi lain, ada potensi tumpang tindih pembiayaan.
Di sinilah Pemprov Kaltim melakukan “bersih-bersih data”. “Kalau sudah masuk kategori miskin, pembiayaannya harus dari pusat melalui APBN. Daerah fokus pada yang di luar itu,” kata dr. Jaya.
Langkah ini, menurutnya, bukan sekadar administratif. Ini soal memastikan anggaran negara—baik pusat maupun daerah—digunakan tepat sasaran.
Ada satu fakta yang membuat Samarinda menjadi perhatian khusus. Jumlah peserta yang ditanggung pemerintah daerah di kota ini jauh lebih besar dibanding kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur. Ketimpangan ini dinilai perlu diperbaiki.
“Supaya lebih adil. Jangan sampai satu daerah terlalu besar, sementara daerah lain kecil,” ujarnya.
Penataan ini, kata dia, bertujuan menciptakan distribusi yang lebih proporsional antarwilayah. Di tengah kekhawatiran warga, Pemprov Kaltim memberikan jaminan penting: layanan kesehatan tidak akan berhenti.
Jika ada warga yang membutuhkan pelayanan tetapi status kepesertaannya belum aktif, pemerintah memastikan akan segera mengaktifkannya kembali.
“Kalau sakit, tetap datang. Kami pastikan tetap dilayani,” tegas dr. Jaya.
Pemprov Kaltim juga membuka ruang koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kota Samarinda. Sinkronisasi data dinilai menjadi kunci agar tidak ada warga yang terlewat—terutama mereka yang benar-benar berhak menerima bantuan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan di daerah. [ril]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















