Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Selama 20 Hari, Polda Kaltim Ungkap 86 Kasus Curanmor di Operasi Jaran Mahakam 2025

Suriadi Said Editor Suriadi Said
8 November 2025 | 08:37
Reading Time: 2 mins read
0
Selama 20 Hari, Polda Kaltim Ungkap 86 Kasus Curanmor di Operasi Jaran Mahakam 2025

Pengungkapan kasus curanmor dalam Operasi Jaran Mahakam 2025 oleh Polda Kalimantan Timur. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencatat prestasi gemilang. Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang berlangsung selama 20 hari, sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025, kepolisian berhasil mengungkap 86 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 95 tersangka.

Capaian itu disampaikan langsung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (7/11/2025).

BACA JUGA

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

Kecelakaan Turun di Kaltim selama Operasi Zebra Mahakam: Samarinda Tertinggi, Mahulu dan Berau Nihil

Angka Kecelakaan di Kaltim Turun 16 Persen selama Operasi Zebra Mahakam 2025

“Operasi Jaran Mahakam 2025 bertujuan untuk menanggulangi dan meminimalisir tindak pencurian kendaraan bermotor serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur,” ujar Endar.

Dari total tersangka, 23 orang merupakan target operasi (TO) dan 72 lainnya non-TO. Kasus-kasus itu terungkap berdasarkan 86 laporan polisi yang masuk selama operasi berlangsung.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan 79 unit kendaraan sebagai barang bukti. Rinciannya, 7 unit kendaraan roda empat dan 72 unit roda dua.

Endar menjelaskan, penegakan hukum dilakukan sesuai jenis tindak pidana. Sebanyak 23 kasus dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, 59 kasus Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan 4 kasus Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Polisi juga menemukan beragam modus operandi yang digunakan para pelaku. Mulai dari menggunakan kunci letter T atau letter C untuk merusak kunci kendaraan, hingga menyambung kabel aki agar motor bisa dinyalakan tanpa kunci.

“Bahkan, ada pelaku yang memanfaatkan kunci motor yang tertinggal, dan ada pula yang berpura-pura meminjam kendaraan lalu menggadaikannya,” ungkap Endar.

Kapolda menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraan. Menurutnya, banyak kasus terjadi karena kelalaian pemilik.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadikan ini pembelajaran. Gunakan kunci ganda, pastikan kunci tidak tertinggal, dan parkir di tempat aman,” tegasnya.

Endar menambahkan, kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltim juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian selama operasi berlangsung.

“Dukungan masyarakat sangat berarti. Dengan kerja sama yang baik, pengungkapan bisa lebih cepat dan menyeluruh,” katanya.

Endar berharap kerja sama ini terus berlanjut agar kasus curanmor di Kalimantan Timur semakin menurun. “Harapan saya, Kaltim semakin aman. Masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman di seluruh wilayah,” tutupnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Syahrul Ramadan
Tags: CuranmorPolda Kaltim
ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Jaran Mahakam 2025, Polres PPU Ungkap Kasus Curanmor dan Tangkap Para Residivis

Next Post

Ekonomi Bontang Terus Bergeliat, 2.489 Nomor Induk Berusaha Terbit Sepanjang 2025

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun
Balikpapan

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun

5 Desember 2025 | 19:06
37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan
Balikpapan

37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan

5 Desember 2025 | 18:34
Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka
Balikpapan

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

3 Desember 2025 | 21:01
Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya
Balikpapan

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

3 Desember 2025 | 20:25
2.310 Pengendara Kena Tilang selama Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kaltim
Balikpapan

2.310 Pengendara Kena Tilang selama Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kaltim

3 Desember 2025 | 16:23
Kecelakaan Turun di Kaltim selama Operasi Zebra Mahakam: Samarinda Tertinggi, Mahulu dan Berau Nihil
Balikpapan

Kecelakaan Turun di Kaltim selama Operasi Zebra Mahakam: Samarinda Tertinggi, Mahulu dan Berau Nihil

2 Desember 2025 | 21:09
Next Post
Ekonomi Bontang Terus Bergeliat, 2.489 Nomor Induk Berusaha Terbit Sepanjang 2025

Ekonomi Bontang Terus Bergeliat, 2.489 Nomor Induk Berusaha Terbit Sepanjang 2025

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka: Libatkan Ahli Pidana hingga Ahli Bahasa

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka: Libatkan Ahli Pidana hingga Ahli Bahasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0712-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712-mu