Pranala.co, JAKARTA – Masalah pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin meresahkan. Untuk mencari solusi nyata, Komisi III DPRD Kaltim melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Rabu (25/6/2025).
Pertemuan berlangsung intensif, membahas strategi pengelolaan dan penataan sektor pertambangan dan energi di Kaltim yang selama ini penuh persoalan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak aduan masyarakat terkait kegiatan tambang yang tidak tertib, khususnya aktivitas crossing dan hauling yang dekat dengan permukiman dan fasilitas umum.
“Kami melihat masih banyak tambang yang beroperasi dekat pemukiman warga. Bahkan ada konflik lahan dengan masyarakat. Ini harus segera ditangani,” tegas Reza.
Reza merinci lima persoalan utama di lapangan yang membutuhkan perhatian khusus:
- Tambang tanpa izin (illegal mining) yang semakin masif.
- Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang dan lubang bekas tambang.
- Konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan tambang.
- Perizinan yang tidak sesuai dengan tata ruang.
- Program pemberdayaan masyarakat yang tidak berjalan maksimal.
Contoh nyata dampaknya terlihat dari longsor di Desa Batuah dan Kelurahan Pendingin, Kukar, yang disebut sebagai akibat lemahnya pengawasan.
“Kami butuh referensi dan solusi konkret dari DPR RI agar Kaltim bisa lebih baik dalam mengelola sektor ini,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyatakan bahwa persoalan ini akan dibawa ke panitia kerja (panja) Lingkungan dan Minerba.
“Panja nanti yang akan membuat keputusan dan melaporkannya ke pihak berwenang untuk menindak tambang ilegal,” tegas politisi PKB ini.
Ia menegaskan, keberadaan tambang ilegal sangat merugikan negara karena tidak menyumbang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Tambang ilegal juga merendahkan wibawa negara karena melanggar hukum yang berlaku,” tambahnya.
Syafruddin juga membuka peluang kerjasama antara Komisi XII dan Komisi III DPRD Kaltim untuk melakukan tinjauan lapangan bersama. Tujuannya, agar penyelesaian masalah bisa dilakukan cepat dan tepat sasaran.
“Kami butuh data lengkap dari DPRD Kaltim agar bisa ditindaklanjuti dengan serius,” ujarnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan kebijakan nasional yang selaras dengan kondisi daerah.
DPRD Kaltim menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah agar pembangunan ekonomi di sektor tambang tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan lingkungan.
[ADS/DPRD KALTIM]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















