Pranala.co, SAMARINDA – Langkah besar diambil Pemerintah Kota Samarinda. Seluruh izin tambang batu bara dipastikan tidak akan diperpanjang lagi. Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen Wali Kota Andi Harun untuk menjadikan Samarinda sebagai kota bebas tambang pada 2026.
Kebijakan tegas itu menandai perubahan arah pembangunan yang lebih ramah lingkungan. Tak lagi bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam, melainkan pada tata ruang yang berkelanjutan.
Plt Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Samarinda, Nurvina Hayuni, menjelaskan bahwa meski tambang batu bara dihentikan, aktivitas pertambangan jenis galian C masih diperbolehkan di wilayah tertentu dengan syarat ketat.
“Pertambangan galian C boleh dilakukan, tapi bersyarat. Aktivitasnya harus sesuai pola ruang dan mempertimbangkan kondisi lingkungan serta kebutuhan pembangunan. Jadi sifatnya terbatas, tidak masif seperti batu bara,” jelas Nurvina, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan, ketentuan tersebut sesuai dengan RTRW Kota Samarinda Pasal 86 ayat (1) huruf d, yang mengatur bahwa kegiatan pertambangan hanya dapat dilakukan di kawasan tertentu seperti badan air, hortikultura, perumahan, dan perdagangan.
Selain itu, pelaku usaha wajib memiliki dokumen kajian lingkungan dan rekomendasi dari Forum Penataan Ruang (FPR) sebelum melakukan kegiatan penambangan.
Nurvina menambahkan, pemanfaatan sumber daya alam tetap dimungkinkan dalam konteks pembangunan, asalkan mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya, kegiatan pematangan lahan untuk perumahan atau infrastruktur yang menghasilkan material tanah bisa dikategorikan sebagai kegiatan tambang terbatas.
“Selama dilakukan sesuai ketentuan, aktivitas seperti ini dibolehkan. Tapi untuk tambang batu bara, kami sudah tegas: tidak ada lagi perpanjangan izin,” ujarnya menegaskan.
Kebijakan ini sekaligus meneguhkan arah pembangunan Kota Samarinda yang berpihak pada keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah berharap, penghentian tambang batu bara dapat membuka jalan bagi pengembangan ekonomi baru yang lebih hijau dan berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya jelas, Samarinda ingin tumbuh tanpa harus merusak alam,” tutup Nurvina. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















