• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Sah! DPRD Kaltim Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, Ini Isi Strategisnya

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Mei 2025 | 19:04
Reading Time: 2 mins read
0
Sah! DPRD Kaltim Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, Ini Isi Strategisnya

Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun 2025, yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (28/5).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BANNER DPRD KALTIM 2025

Pranala.co, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029.

PILIHAN REDAKSI

DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

30 Maret 2026 | 16:55
Cegah Ponton Hanyut, 33 Titik Tambat Kapal di Sungai Mahakam Kaltim Dibenahi Gubernur Kaltim: Sungai Mahakam Sudah 20 Tahun Tak Dinormalisasi

Cegah Ponton Hanyut, 33 Titik Tambat Kapal di Sungai Mahakam Kaltim Dibenahi

30 Maret 2026 | 07:23

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang II Tahun 2025, yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (28/5).

Ranperda RPJMD ini menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan di Benua Etam. Meski diusulkan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, Ranperda RPJMD tetap diterima karena dinilai mendesak dan strategis.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut penyusunan Ranperda ini mengacu pada beberapa dasar hukum penting.

“RPJMD ini wajib disusun kepala daerah, lalu dibahas bersama DPRD. Ini amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 dan UU Nomor 23 Tahun 2014,” jelas Agusriansyah.

RPJMD 2025–2029 juga disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah.

Menurut Agusriansyah, RPJMD menjadi dokumen strategis yang tak bisa ditunda. RPJMD ini jadi pijakan menyelamatkan sasaran pembangunan dan menyelaraskan dengan rencana pembangunan nasional.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun pengusulan dilakukan di luar Propemperda, langkah tersebut tetap sah secara hukum. Hal ini diatur dalam Pasal 24 Perda Provinsi Kaltim Nomor 7 Tahun 2021, yang membolehkan pengajuan Ranperda di luar program legislasi dalam keadaan tertentu.

Setelah laporan Bapemperda, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan persetujuan dewan melalui Sekretaris DPRD, Norhayati Usman.

“Dewan menetapkan bahwa Ranperda RPJMD Provinsi Kaltim 2025–2029 adalah usulan sah dan akan dibahas sesuai mekanisme,” ujar Norhayati.

Keputusan itu dituangkan dalam SK DPRD Kaltim Nomor 23 Tahun 2025. Seluruh biaya pembahasan dan penyusunan Ranperda ini dibebankan kepada APBD Tahun Anggaran 2025.

Ranperda ditetapkan secara resmi di Samarinda pada 28 Mei 2025. Salinan keputusan akan ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri dan pihak terkait lainnya, termasuk Biro Hukum Kaltim.

Persetujuan Ranperda RPJMD ini menjadi langkah awal penting untuk membangun Kalimantan Timur yang lebih terarah dan terencana.

Dengan dokumen ini, pembangunan di seluruh sektor diharapkan berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan arah pembangunan nasional hingga tahun 2029. [RE/ADS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Kaltim Siapkan Kreator Film, Animasi, dan Gim untuk Tembus Pasar Global

Next Post

Di Balik Pemeriksaan Mantan Karyawan RSHD Samarinda di Disnakertrans Kaltim: Kerja sampai 10 Jam (1)

BACA JUGA

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

Gratispol dan Jospol Kaltim Serap Anggaran Rp3 Triliun Lebih

30 Maret 2026 | 22:57
Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

Penyebab Suhu Terik di Samarinda Kaltim hingga 34 Derajat Celsius

30 Maret 2026 | 22:13
Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

Ekonomi dan IPM Samarinda Tertinggi di Kaltim

30 Maret 2026 | 21:53
Mengapa Dua Calon Direksi Bankaltimtara dari Luar Kaltim?

Mengapa Dua Calon Direksi Bankaltimtara dari Luar Kaltim?

30 Maret 2026 | 21:36
DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

DPRD Kaltim Libatkan Masyarakat Awasi Program MBG

30 Maret 2026 | 16:55
Next Post
Di Balik Pemeriksaan Mantan Karyawan RSHD Samarinda di Disnakertrans Kaltim: Kerja sampai 10 Jam (1)

Di Balik Pemeriksaan Mantan Karyawan RSHD Samarinda di Disnakertrans Kaltim: Kerja sampai 10 Jam (1)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Maret 2026 | 00:43
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

30 Maret 2026 | 23:43
Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026 | 23:32

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved