Pranala.co, BALIKPAPAN — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan melakukan penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan, Kamis (22/1/2026) malam sekira pukul 20.00 Wita. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran dan keberadaan barang-barang terlarang di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, mengatakan penggeledahan dilaksanakan di Kamar 10 Blok B. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan melibatkan staf KPR, Komandan Jaga, anggota Regu Pengamanan (Rupam), serta CASN 2025.
“Penggeledahan ini dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujar Agus Salim, Jumat (23/1/2026).
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga menyapa warga binaan dan memberikan imbauan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan.
Menurut Agus, penggeledahan kamar hunian ini merupakan tindak lanjut dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Sebagaimana dalam poin ke-6 terkait pemberantasan peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan,” jelasnya.
Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya handphone, korek api, paku, cutter, charger, kipas angin, dan headset.
“Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisasi dan didata untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Agus menambahkan, kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, dalam rangka memperkuat deteksi dini guna meminimalisir peredaran barang terlarang dan berbahaya.
Ia menegaskan, penggeledahan kamar hunian akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menyebut, bahwa pihaknya akan melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen dalam mendukung pemasyarakatan yang aman dan berintegritas.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung pemasyarakatan yang aman dan berintegritas,” pungkasnya. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















