BEREDAR di media bahwa di Kota Bontang ada 2 RS yang tutup sebagai akibat kasus kematian PDP11. Hal tersebut tidak tepat. Yang terjadi saat ini adalah, RSIB Yabis sebagai tempat perawatan pasien melakukan tindakan antisipasi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, dr Bahaudin saat vidcon dengan awak media menerangkan bahwa saat ini RSIB Yabis sebagai tempat perawatan pasienmelakukan tindakan antisipasi.
Antara lain, membuat kebijakan dengan melakukan penutupan Instalasi Gawat Darurat, Rawat Inap, Poli Spesialis Anak, Poli spesialis radiologi, IGD Kebidanan, Poli Kandungan serta Rawat Inap terhitung mulai hari Kamis tanggal 23 April-7 Mei 2020.
Bukan itu saja, desinfeksi ke seluruh wilayah sarana dan prasarana Rumah Sakit sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) untuk mencegah penularan COVID-19. Isolasi mandiri terhadap 24 (dua puluh empat) pegawai RSIB Yabis yang diduga kontak dengan pasien status PDP yang telah meninggal dunia.
“Jadi beberapa informasi dalam bentuk notifikasi whatsapp yang beredar bukan bersumber dari RSIB Yabis,” tegas dia.
Sementara untuk RSUD Taman Husada Bontang sebagai Pusat Rujukan COVID-19 (sesuai SK Menkes) menerapkan pembatasan pelayanan poliklinik dan menutup rawat jalan sebagai upaya pencegahan penyebaran.
Dalam rangka deteksi dini dan dan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19, dilakukan rapid tes secara bertahap terhadap petugas pelayanan kesehatan. Saat ini ada 21 petugas dengan hasil rapid tes positif dikarantina di Hotel Grand Mustika, keluarga petugas melakukan isolasi
mandiri di rumah.
21 Tenaga Medis Dites Cepat, Hasilnya Positif
BUNTUT meninggalnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bocah usia 8 tahun dengan hasil rapid test positif menbuat tenaga medis di Kota Bontang ikut dites cepat alias rapid test. Hasilnya, 21 tenaga medis positif.
Puluhan tenaga medis itu kini dikarantina di Hotel Grand Mustika atau eks Hotel Oak Tree. Keluarga petugas pun sudah isolasi mandiri di rumah. Jumlah 21 tenaga medis itu berdasar rilis resmi Tim Gugus Covid-19 Bontang per pukul 14.00 Wita.
“Dalam rangka deteksi dini dan dan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19, dilakukan rapid tes secara bertahap terhadap petugas pelayanan kesehatan. Jadi bukan karena adanya PDP meninggal,” jelas dr Bahauddin, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang saat video conference, Sabtu (25/4) petang.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut dia, pasien dirawat di RSIB Yabis sejak 6-23 April 2020. Dia pasien rutin berobat ke poli anak dengan epilepsi dan anak berkebutuhan khusus.
Datang ke RSIB Yabis pada 6 April dengan membawa rujukan dari salah satu klinik di Kota Bontang. Proses screening sesuai prosedur pintu masuk, pintu rawat jalan, dan rawat inap juga dilakukan. “Karena mengalami perburukan, makanya 23 April dirujuk ke RSUD Taman Husada,” tambah dia.
Bocah 8 tahun ini pun diterima di IGD RSUD Taman Husada Bontang pada Kamis, 23 April. Kondisi saat dirujuk, mengalami penurunan kesadaran dan gagal nafas. Bahkan, rencananya akan dirujuk ke RS AWS Samarinda.
Dilakukan rapid tes COVID-19 terhadap pasien dengan hasil positif, dilakukan swab untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua orangtuanya pun di-rapid tes hasilnya negatif. Selama dirawat kondisi pasien terus mengalami perburukan, memiliki komorbit (penyakit penyerta).
“Hari ini, Jum’at 24 April, pukul 02.05 wita pasien meninggal dengan status PDP. Kami juga sudah memakamkan sesuai dengan tata laksana pemulasaran jenazah COVID-19 di TPU Bontang Lestari,” urai Bahauddin. (*)
Discussion about this post