Pranala.co, SANGATTA — Negara tidak boleh absen saat warganya terluka. Terlebih ketika luka itu muncul dari dalam rumah sendiri.
Itulah pesan kuat yang mengemuka saat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim menyalurkan bantuan senilai Rp76 juta bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bantuan tersebut diserahkan dalam kegiatan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (14/1/2026).
Dana bantuan difokuskan untuk pembiayaan perawatan medis korban KDRT yang mengalami luka berat. Penyaluran dilakukan secara simbolis melalui RSUD Kudungga Sangatta.
Salah satu kasus yang ditangani tergolong ekstrem. Korban mengalami luka bakar serius akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri.
Ketua Baznas Kutim, Masnif Sofwan, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari mandat kemanusiaan Baznas. Lembaga ini, kata dia, harus hadir saat kondisi darurat tak bisa menunggu prosedur panjang.
“Kami hadir ketika masyarakat berada di titik paling sulit. Kasus KDRT, korban pembakaran, hingga anak yang ditelantarkan adalah persoalan kemanusiaan. Itu harus ditangani segera,” ujar Masnif.
Baznas Kutim, lanjutnya, tidak bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta instansi terkait terus dibangun agar penanganan korban berjalan cepat dan terpadu.
Masnif juga mengajak masyarakat dan lembaga terkait untuk tidak ragu melaporkan kasus KDRT.
“Jika ada korban kekerasan atau penelantaran, segera sampaikan. Dana zakat, infak, dan sedekah memang diperuntukkan bagi mereka yang terzalimi dan membutuhkan pertolongan mendesak,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) akan kewajiban zakat profesi sebesar 2,5 persen. Bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kepedulian sosial.
“Zakat itu membersihkan harta. Bukan untuk kepentingan siapa pun, tetapi untuk membantu saudara kita yang tertimpa musibah, termasuk korban KDRT,” kata Ardiansyah.
Bupati menegaskan, seluruh dana Baznas disalurkan sesuai ketentuan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf). Tidak ada penyimpangan. Tidak ada kepentingan pribadi.
Ia juga mengapresiasi kinerja Baznas Kutim yang sepanjang 2025 berhasil menghimpun dana lebih dari Rp21 miliar. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur.
“Pengelolaannya transparan dan akuntabel. Bahkan untuk operasional Baznas sudah didukung dana hibah APBD, sehingga dana zakat bisa sepenuhnya difokuskan kepada penerima manfaat,” jelasnya.
Sinergi antara Pemkab Kutim dan Baznas diharapkan terus diperkuat. Tujuannya satu. Memastikan dana zakat benar-benar hadir sebagai pelindung bagi kelompok rentan.
Termasuk mereka yang menjadi korban kekerasan di tempat yang seharusnya paling aman: rumah sendiri. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















