• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ribuan Sumur Migas Idle di Kaltim Berpeluang Dikelola Pelaku Usaha Lokal

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Februari 2026 | 16:59
Reading Time: 2 mins read
0
Ribuan Sumur Migas Idle di Kaltim Berpeluang Dikelola Pelaku Usaha Lokal

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Tidak semua sumur minyak berhenti karena kering. Sebagian hanya ditinggal. Idle. Menunggu tangan baru yang mau bekerja lebih sabar, lebih telaten.

Pemerintah kini membuka peluang itu. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), negara memberi ruang bagi pelaku usaha lokal—mulai dari koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), badan usaha milik desa (BUMDes), hingga perusahaan daerah (Perusda)—untuk ikut mengelola sumur minyak dan gas bumi yang selama ini tidak aktif.

PILIHAN REDAKSI

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

1 April 2026 | 10:22
69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02

Langkah ini bukan sekadar soal migas. Ia menyentuh urat nadi ekonomi kerakyatan. Sekaligus menjadi bagian dari upaya besar menuju swasembada energi nasional.

Kebijakan tersebut berlandaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan pada Juni tahun lalu. Regulasi ini menjadi pegangan resmi bagi daerah dan pelaku usaha lokal yang ingin terlibat dalam pengelolaan sumur migas idle, termasuk yang tersebar di Kalimantan Timur.

Agar aturan itu tidak berhenti di atas kertas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama SKK Migas Wilayah Kalimantan–Sulawesi menggelar sosialisasi khusus kepada pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, mengusung tema “Sinergi Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi Guna Mendukung Swasembada Energi”.

Acara berlangsung di Gedung Odah Bebaya, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (10/2/2026).

Staf Khusus Menteri ESDM, Nanang Abdul Manaf, menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk menyamakan pemahaman semua pihak, terutama terkait mekanisme dan tahapan pelaksanaan di lapangan.

Menurut Nanang, proses akan dimulai dari tahap inventarisasi. SKK Migas akan berkoordinasi dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seperti Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), dan Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Inventarisasi itu mencakup pendataan lokasi, koordinat, kondisi teknis, hingga pihak yang bertanggung jawab atas setiap sumur yang masuk kategori tidak aktif.

“Setelah data lengkap, akan dilakukan ekspos atau paparan terbuka. Di situ calon mitra bisa melihat data sumur yang tersedia dan diberi waktu mengajukan proposal pengelolaan,” ujar Nanang.

Namun, tidak semua peminat otomatis bisa mengelola sumur. Nanang menjelaskan, setiap proposal akan melalui proses seleksi ketat oleh KKKS terkait. Penilaian meliputi pengalaman kerja, kondisi keuangan, laporan finansial, serta ketersediaan tenaga ahli yang kompeten di bidang migas.

Jika jumlah peminat melebihi ketersediaan sumur, seleksi lanjutan akan dilakukan. Bisa melalui pembagian wilayah kerja atau penyesuaian kapasitas masing-masing pemohon.

“Prinsipnya, yang siap secara teknis dan finansial akan didahulukan,” kata dia.

Di Kalimantan Timur, potensi yang terbuka tidak kecil. Tercatat sekira 3.000 sumur minyak berstatus idle tersebar di berbagai wilayah.

Sumur-sumur tersebut ditinggalkan bukan tanpa sebab. Sebagian karena kadar air yang terlalu tinggi sehingga tidak lagi ekonomis bagi perusahaan besar. Ada pula yang mengalami kendala teknis, seperti material tersangkut, lubang sumur menyempit, hingga struktur sumur yang kolaps.

Di titik inilah pelaku usaha lokal dinilai memiliki peluang. Dengan skala usaha yang lebih fleksibel, sumur-sumur lama itu masih bisa memberi hasil.

Meski dikelola oleh pihak lokal, pemerintah menegaskan satu hal yang tidak bisa ditawar. Seluruh hasil produksi minyak dari sumur idle wajib dijual kepada negara melalui KKKS terkait. Tidak diperkenankan dijual ke pihak lain.

“Ini untuk memastikan seluruh produksi migas tetap masuk dalam skema ketahanan energi nasional,” tegas Nanang. (TIA)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Previous Post

Respons Wawali Bontang soal Tarif Retribusi Fasilitas Olahraga dan Wisata Mulai Berlaku Maret

Next Post

Folder Banjir Laut dan Waduk Kanaan Bontang Masuk Prioritas RKPD 2027

BACA JUGA

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

31 Maret 2026 | 19:47
Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

31 Maret 2026 | 18:50
Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

31 Maret 2026 | 17:37
Tumpang Tindih Lahan Masih Marak, Apakah RTRW Kutim Benar-Benar 100 Persen? Dugaan Proyek Pemkab di Kawasan TNK, Bupati Kutim: Kita Perlu Duduk Bersama Proyek Irigasi Rp3,8 Miliar Milik Pemkab Kutim Diduga Berada di Kawasan Taman Nasional Kutai

Tumpang Tindih Lahan Masih Marak, Apakah RTRW Kutim Benar-Benar 100 Persen?

31 Maret 2026 | 17:29
Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

31 Maret 2026 | 13:51
Next Post
Folder Banjir Laut dan Waduk Kanaan Bontang Masuk Prioritas RKPD 2027 Dana Bankeu Bontang 2026 Anjlok, Penanganan Banjir jadi Prioritas Utama

Folder Banjir Laut dan Waduk Kanaan Bontang Masuk Prioritas RKPD 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

1 April 2026 | 10:22
69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

1 April 2026 | 08:07
Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

1 April 2026 | 07:46

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved