Pranala.co, BONTANG — Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Dari sanalah pembangunan bergerak dan layanan publik dibiayai. Karena itu, Pemerintah Kota Bontang terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, salah satunya melalui penguatan koordinasi hingga ke tingkat kelurahan dan rukun tetangga (RT).
Upaya tersebut ditandai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terutang (SPPDT) PBB per kelurahan di wilayah Kecamatan Bontang Utara, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Utara, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Natalia Trisnawati.
Mewakili Wali Kota Bontang, Akhmad Suharto menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu komponen penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan PBB harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Akhmad Suharto mengutip laman PPID Bontang.
Ia menambahkan, Pemkot Bontang terus melakukan pembaruan sistem pengelolaan dan pembayaran pajak daerah. Salah satunya melalui kerja sama dengan Bank Kaltimtara dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai upaya transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan SPPDT PBB ini menjadi sarana penyampaian informasi resmi kepada masyarakat terkait piutang PBB. Melalui kelurahan dan RT, data pajak diharapkan tersampaikan secara akurat dan tepat sasaran.
Langkah ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus meminimalkan kesalahan data yang kerap menjadi kendala dalam pemungutan PBB.
Pemkot Bontang optimistis, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan RT, optimalisasi penerimaan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat tercapai secara maksimal.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bontang, Natalia Trisnawati, melaporkan bahwa kegiatan Rakor dan penyerahan SPPDT PBB dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (10/2) hingga Kamis (12/2), dan diikuti oleh camat, lurah, serta forum RT se-Kota Bontang.
Khusus di Kecamatan Bontang Utara, terdapat enam kelurahan dengan total 22.718 SPPDT, dengan nilai pokok ketetapan mencapai Rp53 miliar.
“Data ini menjadi dasar penting dalam upaya optimalisasi penerimaan PBB tahun berjalan,” jelas Natalia.
Usai penyerahan SPPDT dan penandatanganan berita acara oleh Kepala Bapenda bersama para lurah, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mekanisme pembayaran pajak non tunai.
Materi disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Operasional Bapenda, Gunawan Wahyu Hidayat, yang menjelaskan berbagai kanal pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Informasi tersebut selanjutnya akan diteruskan para Ketua RT kepada warga di lingkungan masing-masing, sebagai bagian dari upaya percepatan implementasi ETPD di Kota Bontang. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















