Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memilih langkah aktif untuk menjaga denyut Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sehat. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, datang langsung ke Kantor PT Kaltim Nitrat Indonesia (KNI), Selasa (27/1/2026). Bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan dialog terbuka soal pajak daerah.
Audiensi tersebut menjadi tindak lanjut dari penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Pemerintah kota sekaligus memanfaatkan momentum itu untuk membahas optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya yang bersumber dari penggunaan tenaga listrik.
Akhmad Suharto didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Natalia Trisnawati, bersama tim teknis. Kehadiran mereka mencerminkan pendekatan “jemput bola” yang kini menjadi strategi Pemkot Bontang dalam membangun kesepahaman dengan wajib pajak korporasi.
Menurut Suharto, komunikasi langsung dengan pelaku usaha besar menjadi kunci penting dalam pengelolaan pajak daerah. Regulasi terus berkembang, sementara pemahaman yang sama antara pemerintah dan wajib pajak diperlukan agar tidak terjadi salah tafsir di lapangan.
“Audiensi ini kami lakukan untuk meningkatkan pengelolaan pajak daerah. Kami ingin memastikan kewajiban PBB-P2 dan pajak penggunaan tenaga listrik dapat dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suharto.
Ia menegaskan, pajak daerah bukan semata kewajiban administratif, melainkan fondasi utama pembiayaan pembangunan kota. Dari sanalah infrastruktur dibangun, layanan publik ditingkatkan, dan kesejahteraan masyarakat dijaga.
Pihak manajemen PT Kaltim Nitrat Indonesia menyambut baik langkah Pemkot Bontang tersebut. Perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















