PANGKEP, Pranala.co – Sebanyak 131 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, di Ruang Pola Setda Pangkep, Selasa (27/5/2025).
Rinciannya, sebanyak 111 orang menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, 20 orang lainnya menerima SK CASN.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran meminta para ASN baru untuk bekerja maksimal. “Saya harap SK ini dimaknai dengan tanggung jawab. Jangan sia-siakan perjuangan kalian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan integritas sebagai pelayan masyarakat.
Bupati menambahkan, Pemkab Pangkep siap membuka formasi CASN dan PPPK lagi, jika mendapat izin dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Farmawaty, menjelaskan bahwa SK yang diserahkan merupakan hasil seleksi formasi tahun 2024.
“Untuk CASN, ada 20 orang. Mereka berasal dari formasi tenaga kesehatan, guru, dan teknis,” jelasnya.
“Sementara PPPK sebanyak 111 orang, juga terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan teknis,” tambahnya.
Seluruh ASN baru akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan.
Setelah menerima SK, para PPPK akan mengikuti pembekalan tugas dan tanggung jawab. Sementara CASN akan menjalani masa percobaan selama satu tahun, dan wajib mengikuti pelatihan dasar (latsar).
“Semua ini bagian dari proses adaptasi agar bisa bekerja secara profesional dan maksimal,” ucap Farmawaty.
Untuk tahun ini, Pemkab Pangkep masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait rekrutmen CASN dan PPPK dari pemerintah pusat.
“Kalau sudah ada informasi resmi, kami pasti umumkan,” tutupnya. [IR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 1