SAMARINDA – Nasib malang menimpa seorang anak di bawah umur asal salah satu kota di Sulawesi. Keinginan remaja berusia 16 tahun untuk berlibur ke Samarinda berubah menjadi mimpi buruk ketika ia justru dirudapaksa pamannya sendiri.
Korban mengalami kekerasan seksual sebanyak dua kali setiap kali berkunjung ke Kota Samarinda. Akibat perbuatan bejat tersebut, kini remaja malang itu hamil tiga bulan.
Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas dari Polsek Samarinda Seberang mengungkapkan bahwa perbuatan tidak senonoh tersebut bermula pada November 2023 ketika korban hendak menghadiri acara keluarga di Palaran, Samarinda.
Pelaku berinisial M (26) melancarkan aksinya dengan berpura-pura mengajak korban membeli makanan dan jalan-jalan. Korban yang tidak curiga, mengikuti ajakan pelaku.
“Kejadiannya pada 3 November 2023. Pelaku membawa korban ke sebuah penginapan di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang dan mencabulinya,” jelas Ipda Rizky dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).
Di penginapan, pelaku mengajak korban berhubungan badan namun ditolak. M yang sudah terbakar nafsu kemudian memukul dan mengancam korban. Karena takut dianiaya, korban akhirnya pasrah.
Tidak hanya sekali, pelaku mengulangi perbuatannya pada 3 April 2024 di penginapan lain di Jalan Mangkuapalas, Samarinda Seberang. Dengan modus serupa, pelaku mengajak korban ke pasar sebelum membawanya ke penginapan.
Setelah kejadian kedua, pelaku melarikan diri ke Muara Badak, Kutai Kartanegara. Korban yang pulang kampung ke Sulawesi akhirnya mengaku kepada orang tuanya setelah mereka curiga dengan perubahan fisiknya.
Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya di Kelurahan Tanjung Limau pada Sabtu, 20 Juli 2024.
“Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Ipda Rizky. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow


















Comments 1