PRANALA.CO, BONTANG – Operasi Zebra Mahakam 2024 masih berlanjut. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menggelar razia kendaraan bermotor (Rikranmor) Senin (21/10/2024) di depan Mako Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Razia ini berlangsung selama 30 menit, dimulai pukul 16.00 hingga 16.30 WITA, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari. Sebanyak 30 personel terlibat dalam kegiatan ini.
Dalam operasi ini, Polres Bontang berhasil menjaring 250 kendaraan roda dua (R2) dan 10 kendaraan roda empat (R4). Dari hasil penindakan, petugas mengeluarkan sejumlah tilang sebagai berikut:
9 surat izin mengemudi (SIM) disita sebagai barang bukti. 20 surat tanda nomor kendaraan (STNK) turut disita, dan 10 unit sepeda motor diamankan karena tidak memenuhi syarat.
Operasi Zebra Mahakam 2024 ini bertujuan untuk menertibkan pengendara dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Bontang. Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran.
AKP MD Djauhari menyampaikan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan sebagai bagian dari program Operasi Zebra yang digelar di seluruh Indonesia.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Ini demi keselamatan bersama di jalan raya,” tuturnya. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow



















Comments 2