PRANALA.CO, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota meringkus seorang pria berinisial K (40) yang diduga mencuri kalung emas milik seorang anak di pusat perbelanjaan di Jalan P Irian, Samarinda, Kaltim. Peristiwa tersebut terjadi Selasa, 1 April 2025.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelapor, IA (40), tengah menemani anaknya bermain di salah satu wahana permainan dalam pusat perbelanjaan tersebut. Setelah menukarkan koin untuk bermain, IA terkejut saat menyadari kalung emas yang dikenakan anaknya telah hilang.
“Pelapor segera mencari anaknya di sekitar wahana permainan dan mendapati kalung emas yang sebelumnya dikenakan korban sudah tidak ada. Menyadari kemungkinan pencurian, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota,” ujar AKP Kadiyo, Rabu (3/4/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana pelaku mencuri kalung emas seberat 2,54 gram dengan cara menggunting rantai kalung sambil menariknya dari leher korban. Setelah berhasil mengambil perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban, Rabu (2/4/2025), Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bersama anggota Pos Pam Ops Ketupat Mahakam 2025 berhasil menangkap pelaku di Jalan P Irian, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah menjual kalung emas tersebut kepada seorang pengepul emas di Jalan Jenderal Sudirman (Pasar Pagi). Dari hasil penjualan, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp3.170.000. Namun, saat ditangkap, sisa uang yang dimilikinya hanya Rp300.000.
“Berdasarkan keterangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota segera melakukan tindakan lebih lanjut dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Kadiyo. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post