Bontang, PRANALA.CO – Di tengah geliat industri yang terus bergulir di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ada cerita lain yang tak kalah penting untuk disimak—cerita tentang perusahaan besar yang tak hanya mengejar laba, tapi juga hadir nyata untuk melindungi masyarakat kecil. Cerita itu datang dari PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), yang baru saja kembali menunjukkan kepeduliannya pada para pekerja rentan di kota ini.
Bayangkan, nelayan, pedagang, petani, buruh harian, hingga pelaku UMKM—orang-orang yang setiap hari bergulat dengan risiko kerja tinggi tanpa jaring pengaman—sekarang bisa bernapas sedikit lebih lega. Sebanyak 2.270 orang dari kelompok ini mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama setahun penuh. Semuanya ditanggung Pupuk Kaltim.
Nilainya tak main-main: Rp457,3 juta, untuk menutup premi dari Januari hingga Desember 2025. Dan ini bukan pertama kalinya mereka melakukannya.
“Pekerjaan informal punya risiko yang tinggi. Kami ingin memberikan perlindungan agar risiko itu tidak sepenuhnya ditanggung oleh para pekerja,” kata Lendl Wibisana, Pgs VP TJSL Pupuk Kaltim mengutip keterangan resminya, Selasa (22/4/2025).
Lendl tidak sedang basa-basi. Beberapa waktu lalu, Pupuk Kaltim juga pernah membayarkan jaminan serupa untuk 15 ribu pekerja rentan. Beberapa keluarga bahkan telah merasakan manfaat nyatanya: santunan kematian yang diberikan saat kepala keluarga—sang tulang punggung—meninggal dunia.
Seperti yang dikatakan Lendl, “Pertumbuhan bisnis yang sehat harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.” Dan lewat program ini, Pupuk Kaltim menegaskan bahwa mereka tidak hanya hadir sebagai perusahaan pupuk terbesar di Asia Tenggara, tapi juga sebagai tetangga yang peduli.
Tak heran jika Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Alvino, menyebut langkah ini sebagai bentuk kepedulian luar biasa dari dunia usaha terhadap warganya yang paling membutuhkan perlindungan.
“Kami sangat mengapresiasi. Ini bukan hanya soal program sosial, tapi soal mencegah kemiskinan baru,” ujar Alvino.
Ia pun menyinggung pentingnya kolaborasi. Apa yang dilakukan Pupuk Kaltim, menurutnya, sejalan dengan surat edaran Wali Kota Bontang yang mengimbau perusahaan ikut melindungi pekerja rentan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dua komponen penting dalam memastikan para pencari nafkah di sektor informal tidak dibiarkan sendiri ketika risiko datang.
“Jika pencari nafkah terlindungi, maka keluarga mereka tidak harus menanggung semua dampaknya saat risiko itu terjadi,” lanjut Alvino.
Di luar angka dan program, langkah ini memperlihatkan wajah lain dari industri besar: wajah yang peduli. Wajah yang tidak hanya fokus pada produksi dan profit, tetapi juga pada hidup manusia di sekelilingnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 2