BONTANG, Pranala.co — Tekanan fiskal yang menghantam Pemerintah Kota Bontang pada tahun anggaran 2026 memaksa diambilnya keputusan pahit. Sejumlah program pembangunan terpaksa dipangkas, bahkan dibatalkan, demi menjaga kesehatan keuangan daerah. Yang paling menyita perhatian: proyek multiyears revitalisasi Danau Kanaan senilai Rp267,6 miliar yang harus dihentikan sebelum dimulai.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara terbuka mengakui kondisi tersebut dalam Musrembang RKPD Bontang di Pendopo Rumah Jabatan, Selasa (7/4/2026). Ia menyebut, kemampuan anggaran saat ini tidak cukup untuk membiayai seluruh rencana yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Kita tidak punya uang. Jadi kemungkinan besar beberapa program terpaksa kita batalkan,” tegas Neni.
Proyek revitalisasi Danau Kanaan sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi dua masalah besar: pengembangan kawasan dan pengendalian banjir. Namun, impian tersebut pupus di tengah jalan.
Menurut Neni, keputusan pembatalan diambil setelah pertimbangan matang. Selain keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), minimnya dukungan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi turut memperberat beban fiskal.
“Dari hasil asesmen, berat bagi kita untuk membayar. Apalagi provinsi tidak memberikan bantuan keuangan. Jadi kemungkinan besar proyek itu tidak kita lanjutkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin memaksakan proyek berjalan di tengah keterbatasan anggaran. Risiko menunggak pembayaran kepada kontraktor menjadi ancaman nyata yang ingin dihindari.
“Risikonya besar kalau dipaksakan. Kami tidak ingin sampai berutang,” tegasnya.
Secara keseluruhan, Pemkot Bontang menghadapi defisit anggaran sekitar Rp150 miliar. Kondisi ini menuntut penyesuaian menyeluruh terhadap program-program pembangunan, dengan fokus pada kegiatan yang benar-benar prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Langkah penyesuaian tersebut akan dibawa ke DPRD Bontang. Mengingat proyek multiyears sebelumnya telah disepakati bersama legislatif, maka pembatalannya pun harus melalui mekanisme yang sama.
“Kita harus lapor ke DPRD. Karena ini keputusan bersama, maka perubahannya juga harus dibahas bersama,” kata Neni.
Tak hanya proyek besar, sejumlah program lain juga ikut ditunda pelaksanaannya. Kebijakan ini berpotensi berdampak pada berbagai sektor, termasuk upaya penanganan banjir yang selama ini menjadi perhatian warga.
“Kami berharap kondisi ini bersifat sementara. Jika pendapatan daerah kembali stabil, program-program yang tertunda akan kita lanjutkan lagi,” tutup Neni.
Sebelumnya, proyek revitalisasi Danau Kanaan dengan nilai investasi mencapai Rp267,6 miliar sesuai rencana akan dimulai tahun 2026. Revitalisasi ini dirancang menggunakan skema Multiyears Contract (MYC) selama lima tahun, yakni 2026 hingga 2031.
Namun, khusus pekerjaan fisik ditargetkan rampung lebih awal, yaitu hingga 2028. Rinciannya, pada 2026 dialokasikan anggaran sebesar Rp48 miliar, kemudian Rp129 miliar pada 2027, dan Rp88,8 miliar pada 2028.
Melalui proyek ini diharapkan dapat membantu ketersediaan sumber air baku bagi masyarakat sekaligus membantu pengendalian banjir di wilayah Bontang. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















