BONTANG, pranala.co – Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman menegaskan program pencanangan perekaman dan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi penyandang disabilitas tidak ada kaitan dengan Pemilu 2024.
“Saya sering mendapat tanggapan seperti itu, program penerbitan dokumen kependudukan seperti biodata, KTP-el (e-KTP), dan KIA bagi penyandang disabilitas sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024,” katanya.
Ia menjelaskan, program pencanangan itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dengan perencanaan yang matang karena tujuan pemerintah melaksanakan program ini untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan secara lengkap tanpa diskriminasi dan pemutakhiran data penyandang disabilitas.
Ia mengatakan, kebutuhan pendataan penyandang disabilitas hingga kini belum terhimpun lengkap secara nasional.
Pihaknya pun terus berupaya mempercepat pendataan administrasi kependudukan (adminduk) masyarakatnya, terutama penyandang disabilitas untuk mencapai target nasional tahun ini sebesar 40 persen.
Salah satu manfaat kepemilikan kartu identitas anak (KIA), tambah dia, untuk mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sosial ataupun kesehatan dari pemerintah pusat.
“Ya, anak disabilitas perlu mendapatkan bantuan sosial ataupun kesehatan, maka kami Dukcapil mendorong untuk dilakukan percepatan, termasuk bagi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa),” kata dia. (ADS/re)








