pranala.co – Pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas terbakar di Hutan Sei Jepun, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), tertangkap. Tersangka Muhammad Abu Azhar (24) ternyata berstatus kekasih korban.
Pelaku tega menghabisi pacarnya, Sumira (21) lantaran lamaran ditolak. Tidak hanya itu, korban bahkan memutuskan hubungan asmara mereka sehingga pelaku sakit hati.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto mengungkapkan, pembunuhan itu bermula ketika keduanya terlibat cekcok. Korban rupanya ingin memutuskan hubungan asmara mereka. Padahal, tersangka sudah mantap untuk mengajak menikah.
“Pelaku awalnya menganiaya korban karena sakit hati menolak untuk menikah dan memutuskan hubungan asmara mereka ,” jelasnya, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, identitas pelaku terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan barang korban yang hilang. Pelaku kemudian ditangkap di kawasan Jalan KH Agus Salim, Kampung Jawa, Nunukan, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.
“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur dan terarah di kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ungkapnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan handphone milik korban, satu botol plastik bekas isi bensin, karung bekas membungkus korban serta satu unit motor untuk membawa korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara. (*)
Discussion about this post