PRANALA.CO, Bontang – Tim Polsek Bontang Selatan menangkap seorang pria berinisial A (26) yang diduga terlibat transaksi narkoba di depan salah satu bank di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang, Rabu (6/11/2024) malam sekira pukul 20.00 WITA.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP M. Rakib Rais, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat.
“Begitu ada laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan data di lapangan,” ungkap AKP Rakib Rais, Kamis (7/11/2024) kepada Pranala.co.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur, namun upaya pelariannya berhasil digagalkan polisi. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat total 0,81 gram, gawai merek Vivo, sepeda motor Honda Beat Street, dan celana pendek biru yang dikenakan pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Bontang Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Rakib Rais.
Polsek Bontang Selatan terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. Selain tindakan represif, Polsek juga aktif mengedukasi masyarakat, termasuk siswa-siswa di sekolah, guna mencegah keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post