PRANALA.CO, Tana Paser – Satuan Reserse Narkoba Polres Paser memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap dalam dua kasus berbeda, Selasa (10/12/2024). Pemusnahan ini tidak hanya sebagai bagian dari penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa barang bukti yang disita tidak akan digunakan lagi.
Proses pemusnahan diawali dengan kasus pertama yang melibatkan tersangka berinisial S (37). Dari pengungkapan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil menyita lima paket sabu dengan berat bruto 1,18 gram.
Dari total barang bukti tersebut, empat paket seberat 0,08 gram dimusnahkan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air, sementara satu paket seberat 0,02 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.
Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial RR (29), yang kedapatan memiliki delapan paket sabu dengan berat bruto 5,87 gram. Dari barang bukti tersebut, tujuh paket seberat 3,02 gram dimusnahkan.
Sementara satu paket seberat 0,80 gram disisihkan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemusnahan dilakukan dengan cara yang sama, yakni melarutkan sabu ke dalam air hingga larut dan membuang larutan tersebut ke dalam septik tank.
AKP Suradi, Kasat Resnarkoba Polres Paser, memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Polres Paser. Proses ini disaksikan perwakilan Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum para tersangka, serta sejumlah personel Polres Paser, termasuk Kasat Tahti Ipda Suparman dan anggota Provos Bripka Fandim.
“Proses pemusnahan barang bukti ini sangat penting sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba lebih lanjut, serta memastikan bahwa tidak ada celah hukum yang terlewatkan. Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Paser,” kata AKP Suradi dalam rilisnya, Sabtu (14/12/2024).
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam perang melawan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Polres Paser memastikan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, sebagai bentuk perlindungan dan jaminan keamanan bagi masyarakat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post