BONTANG, Pranala.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AA alias ACO (26) diamankan, Jumat (27/3/2026) sekira pukul 21.30 Wita di sebuah rumah, Jalan WR Supratman, RT 058, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim dengan penyelidikan di lokasi. Saat pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Polisi mengamankan barang bukti. Antara lain; 23 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 9,40 gram, alat isap (bong); timbangan digital; hingga uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika
“Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, Sabtu (28/3/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Fokus penanganan ditingkatkan pasca perayaan Lebaran ketika aktivitas masyarakat kembali meningkat.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti melalui penyelidikan. Tim berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
“Saat ini tersangka masih kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar AKP Larto.
Polres Bontang terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Pengembangan kasus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran lebih luas di wilayah tersebut.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci penting dalam pemberantasan narkoba. (RIL/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















