Bontang, PRANALA.CO — Perburuan panjang Satresnarkoba Polres Bontang terhadap peredaran narkotika di wilayahnya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AR alias Andi (33) tak bisa lagi mengelak saat petugas menemukan 9 paket sabu siap edar di kamar indekosnya, Selasa sore (29/4/2025).
AR, warga Jalan Denpasar 6, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, memang bukan nama baru di catatan polisi. Ia merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya sudah pernah dijerat hukum. Namun tampaknya, jeruji besi tak cukup membuatnya jera.
Sore itu, informasi dari warga masuk ke telinga Tim Unit II Satresnarkoba. Rumah indekos yang ditempati AR, kata warga, kerap jadi lokasi transaksi narkoba. Tim tak membuang waktu. Dengan didampingi dua anggota polisi, Alim Bahri dan Suardi, serta warga penggerebekan dilakukan di tempat yang dimaksud.
AR didapati tengah berada di dalam kamar indekos. Saat digeledah, petugas menemukan sembilan bungkus plastik bening berisi kristal putih—diduga sabu—dengan berat kotor 4,53 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita dua bungkus plastik klip kosong, sebungkus rokok, sebuah timbangan digital, serta satu unit ponsel Oppo berwarna hitam.
Ketika dimintai keterangan, AR mengakui seluruh barang haram itu adalah miliknya. Ia bahkan mengungkapkan bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang di wilayah Bontang Kuala, dengan sistem “jejak”—istilah yang biasa digunakan dalam peredaran narkotika untuk transaksi tanpa pertemuan langsung.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon, membenarkan penangkapan ini. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Bontang,” ujarnya.
AR kini harus kembali berhadapan dengan jeratan hukum. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya tidak main-main—penjara belasan hingga puluhan tahun.
Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku narkotika demi menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKP Rihard. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 1