Pranala.co, PANGKEP — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkep menggerebek lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan Andi Caco, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Selasa (22/7/2025).
Aksi penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh.
Di lokasi, polisi menemukan dua unit truk tangki yang telah dimodifikasi dan sekira 500 liter solar subsidi yang diduga disalahgunakan.
Menurut AKP Saleh, pelaku menggunakan truk tangki yang dilengkapi barcode asli dan palsu untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU Laikang, Kecamatan Ma’rang.
BBM itu lalu disedot ke tangki tersembunyi di bak truk, kemudian disalurkan ke pemasok ilegal.
“Truk itu bisa dua kali isi dalam sehari. Satu pakai barcode resmi, satunya lagi barcode palsu. Kendaraannya sama, barcodenya beda,” beber AKP Saleh.
Tertangkap Tangan saat Menyalurkan Solar
Penggerebekan berawal dari laporan warga yang curiga melihat satu truk bolak-balik mengisi BBM dalam waktu singkat. Polisi lalu bergerak cepat dan menemukan lokasi penampungan ilegal.
Seorang sopir berinisial AR (37) diamankan saat sedang berada di lokasi. Ia langsung digelandang ke Polres Pangkep bersama barang bukti: 2 unit truk tangki modifikasi; sekira 500 liter solar subsidi; alat bantu pemindahan BBM.
Polisi menjerat AR dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur penyalahgunaan BBM subsidi. Ancaman hukuman dalam kasus ini bisa mencapai 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi menduga ada jaringan penampung atau penyalur lain yang ikut bermain di balik aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.
“Ini baru permulaan. Kami akan telusuri jaringan yang terlibat,” tegas AKP Saleh.
Polres Pangkep mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait distribusi BBM bersubsidi.
“Bantuan informasi dari masyarakat sangat membantu kami menindak pelaku nakal yang menyalahgunakan subsidi negara,” tutupnya.
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















