Pranala.co, BALIKPAPAN – Perburuan lima tahanan yang kabur dari sel Polsek Samarinda Kota masih terus berlangsung. Polda Kaltim kini turun tangan membantu Polresta Samarinda dalam memburu para tahanan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, memastikan pengejaran dilakukan secara intensif. “Tadi pagi info dari Kapolres, masih lima yang belum tertangkap. Polda ikut bantu cari yang belum tertangkap,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, tim gabungan terus berkoordinasi di lapangan untuk mempercepat penangkapan para buronan tersebut.
Maka dari itu, setiap informasi sekecil apa pun segera ditindaklanjuti agar keberadaan para tahanan bisa segera terdeteksi.
Bahkan, kata Yuliyanto, wilayah operasi juga diperluas hingga seluruh Kalimantan Timur. “Jadi wilayah pencarian diperluas hingga seluruh Kaltim,” jelas Yuliyanto.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para tahanan tidak bisa melarikan diri ke daerah lain dan segera dapat ditangkap kembali.
Menariknya, Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan peringatan kepada para tahanan yang masih berkeliaran melalui sebuah pantun khusus untuk para DPO:
“Jalan-jalan ke pasar minggu,
Beli sayur dan buah-buahan,
Lari sesaat tidak selamanya,
Akhirnya pasti bertemu juga,” tutur Yuliyanto.
Perlu diketahui, dari total 15 tahanan yang kabur, 10 di antaranya berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim. Sementara lima lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa aksi pelarian itu dilakukan dengan cara menjebol bagian kloset ruang tahanan menggunakan pipa jemuran dan paku.
Aksi tersebut, kata dia, sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya. Tambahnya, saat ini seluruh tahanan yang sudah ditangkap langsung kami pindahkan ke ruang tahanan Polresta Samarinda karena sel di Polsek mengalami kerusakan cukup parah.
Selain memburu tahanan yang masih kabur, polisi juga memeriksa empat petugas jaga untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian.
Para tahanan yang melarikan diri pun terancam mendapat pemberatan hukuman sebagai bentuk penegakan disiplin dan kepastian hukum. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















