pranala.co – Usulan penggantian Wakil Ketua DPRD Bontang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Junaidi muncul. Kabarnya politisi muda itu bakal digantikan rekan sejawatnya, Sitti Yara.
Sekadar mengingatkan, Junaidi melenggang ke Gedung DPRD Bontang dengan memperoleh 1.964 suara dan Sitti Yara 1.472 suara. Keduanya berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Bontang Utara.
“Kabarnya ada pergantian unsur pimpinan. Junaidi digantikan Sitti Yara,” ujar seorang legislator yang enggan namanya disebutkan, Senin (9/5/2022) malam.
Meski begitu, dia belum bisa memastikan soal kabar itu. Musababnya, surat usulan pergantian Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi dari DPC PKB Bontang belum masuk ke DPRD Bontang.
“Belum ada suratnya, belum. Coba tanyakan ke PKB saja,” singkatnya.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPC PKB Bontang, Basri Rase tak bisa dihubungi. Pesan melalui whatsapp pun tak ada balasan. Hanya centang satu. Artinya pesan belum terkirim.
Pun serupa dengan Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi. Pesan Whatsapp yang dikirim media ini tak ada respon. Meski pesan sudah dibaca. Hal sama juga terjadi dengan Sitti Yara. Legislator perempuan ini memilih bungkam dengan tidak merespon pesan yang dikirim.
Hingga berita ini terbit, belum ada jawaban dari semua narasumber yang sudah dihubungi media ini.
Tambahan informasi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota disebutkan pimpinan DPRD diberhentikan sebagai pimpinan DPRD dalam hal:
a. Terbukti melanggar sumpah dan janji jabatan dan kode etik Berdasarkan Keputusan Badan Kehormatan,
b. Partai politik bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD dengan peraturan perundangan. (red)
Discussion about this post