Pranala.co, BALIKPAPAN — Seorang perempuan berinisial KH (21), warga Baru Tengah, Balikpapan Barat, harus menjalani perawatan intensif setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh pasangan suami istri yang selama ini menjadi orangtua angkatnya, AS (44) dan ML (36). Korban mengalami luka bakar serius serta sejumlah cedera setelah diduga disiram air panas mendidih.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekira pukul 18.00 WITA di Jalan Bukit, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota. Kasus ini terungkap ketika warga Bukit Niaga, Pasar Baru, menemukan KH berjalan sendirian dalam kondisi lemas dengan luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Warga segera memberikan pertolongan dan membawanya ke kantor kelurahan sebelum aparat kepolisian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara. Selanjutnya, KH dirujuk ke RSUD Balikpapan untuk menjalani perawatan intensif.
Kondisi korban hingga kini masih memprihatinkan. Wajahnya tertutup perban tebal, sementara lengan dan kaki kanannya juga masih terbalut akibat luka bakar dan cedera lainnya.
Kakak kandung korban, Salman, mengatakan keluarga mengetahui kejadian tersebut setelah menerima telepon agar segera datang ke rumah sakit.
“Saya dikasih tahu lewat telepon kalau adek disiram air panas sama ibu angkatnya,” ucapnya, Minggu (15/2/2026).
Dari pengakuan korban kepada keluarga, air panas itu disiramkan karena pelaku merasa pijatan yang dilakukan KH tidak cukup kuat. Selain luka bakar, keluarga juga menemukan luka lebam di sejumlah bagian tubuh serta bekas pukulan di kepala.
Salman mengungkapkan, dugaan kekerasan itu bukan kali pertama terjadi. Menurut cerita korban, perlakuan kasar telah dialaminya sejak sekitar usia 11 tahun, setelah dititipkan kepada pasangan tersebut untuk mendapatkan perawatan karena sakit.
“Awalnya kami titipkan karena dia sakit dan butuh perawatan,” ungkapnya.
Namun setelah kesehatannya membaik, korban justru diduga diperlakukan layaknya pembantu rumah tangga. Ia disebut dipaksa terus bekerja dan kerap mengalami pemukulan. Kekerasan diduga dilakukan secara bergantian oleh kedua orangtua angkatnya, dengan pemukulan di bagian kepala, badan, hingga kaki, bahkan saat korban dalam kondisi lelah.
Akibat situasi tersebut, pendidikan KH terhenti di jenjang sekolah menengah pertama karena harus menjalani pekerjaan rumah tangga setiap hari.
Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polresta Balikpapan dan berharap proses hukum berjalan cepat. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.
Kanit Identifikasi Polresta Balikpapan, Iptu Sukaca Bayu Sakti, membenarkan laporan tersebut tengah didalami.
“Kami dari Polresta Balikpapan, khususnya Unit PPA, telah menerima laporan tersebut. Kami sedang mendalami seluruh keterangan saksi-saksi di sekitar TKP serta mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian itu,” ujarnya.
Sedikitnya lima saksi telah diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), sementara sejumlah barang bukti telah diamankan. Polisi memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan lebih lanjut saat rilis resmi. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















