PANGKEP, Pranala.co – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulswel) dilaporkan semakin meluas dan meresahkan masyarakat. Produk tanpa pita cukai tersebut kini dengan mudah ditemukan di berbagai warung hingga kios kecil di sejumlah wilayah.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran sekaligus pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dari pihak berwenang.
Sejumlah warga mengungkapkan, rokok ilegal dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk resmi yang dikenai cukai. Hal ini membuat produk tersebut diminati sebagian konsumen, meskipun tidak memiliki jaminan kualitas maupun standar produksi yang jelas.
Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Sejumlah pihak menilai kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mendistribusikan rokok ilegal secara bebas.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penertiban dan memperketat pengawasan di lapangan.
Saat dikonfirmasi, salah satu petugas di Kantor Bantu Bea Cukai Biringkassi, Surya, menjelaskan bahwa tugas pengawasan yang diembannya bersifat terbatas.
Ia menyebutkan, fokus pengawasan saat ini lebih diarahkan pada aktivitas ekspor di kawasan Tonasa Lines, khususnya yang berkaitan dengan operasional PT Semen Tonasa.
“Saya hanya fokus pada pengawasan di Tonasa Lines, khususnya barang ekspor dan yang berkaitan dengan PT Semen Tonasa,” jelasnay singkat.
Upaya untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak Bea Cukai Makassar terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Pangkep belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai jalur distribusi maupun langkah penindakan yang akan dilakukan. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















