PANGKEP, Pranala.co – Seorang pria diduga alami gangguan jiwa alias Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan usai membakar kandang ayam milik warga di Kampung Sela, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, pada Jumat (27/03/2026).
Menanggapi aduan tersebut, personel Polsek Bungoro yang dipimpin Panit Binmas IPDA Suyono Handoyo, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Reski Faisal, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan cepat dan mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengambil langkah persuasif dengan menenangkan ODGJ tersebut guna menghindari tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun warga sekitar.
Dalam situasi yang memerlukan pengendalian, pihak kepolisian kemudian mengamankan yang bersangkutan dengan mengikat kedua tangannya secara humanis.
Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga guna memastikan penanganan lanjutan berjalan dengan baik.
Tak hanya itu, Polsek Bungoro turut berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pangkep untuk penanganan medis dan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan.
Akibat kejadian tersebut, pemilik kandang ayam mengalami kerugian materiil. Namun berkat kesigapan aparat kepolisian, situasi di lokasi dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
Aksi cepat personel Polsek Bungoro ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai kehadiran polisi di tengah situasi darurat mampu memberikan rasa aman serta mencegah kemungkinan terjadinya kejadian serupa.
Sementara itu, Kapolsek Bungoro Kompol Ridwan Saenong, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat. Kami juga mengimbau kepada seluruh personel agar tetap waspada serta berhati-hati dalam menghadapi situasi yang melibatkan ODGJ, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















