Pranala.co, BALIKPAPAN – Seorang pria pensiunan berusia 57 tahun berinisial BS diamankan Polresta Balikpapan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan berusia sekitar lima tahun.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke pihak kepolisian. Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur,” ujar Jerrold dalam keterangannya di Balikpapan, Kamis (12/3/2026).
Peristiwa diduga terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota. Korban, yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK), diketahui berada di sekitar rumah tersangka saat kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka BS—yang tinggal tidak jauh dari lingkungan korban—diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Polisi telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, memeriksa korban, serta menginterogasi tersangka untuk memastikan kronologi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara yang berat.
Saat ini BS telah diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Jerrold menegaskan, penyidik masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah terdapat kemungkinan korban lain dalam peristiwa serupa.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Jerrold mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















