BONTANG – Tim Gabungan Polres Bontang membongkar aksi peredaran narkoba jenis sabu di sebuah penginapan di Bontang, Minggu, 1 September 2024 sekira pukul 13.00 WITA.
Petugas menggerebek sebuah kamar di sebuah penginapan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara. Dari penggerebekan ini, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Pelaku yang ditangkap berinsial DBK berusia 31 tahun. Domisilinya di Jalan Bunaken Gang Kampung Makassar, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 3 (tiga) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih seberat 1,32 gram yang diduga narkotika jenis sabu.
- 6 (enam) gross plastik klip.
- 1 (satu) buah sedotan plastik dengan ujung kaca.
- 1 (satu) buah sedotan plastik runcing.
- 1 (satu) unit gawai merek Oppo A16 warna biru tua.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah penginapan, yang sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan Polres Bontang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pada Minggu siang.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan di kamar nomor 10 sekira pukul 13.00 WITA. Di dalam kamar, petugas mendapati tersangka bersama barang bukti yang disembunyikan di kantong baju sebelah kiri. Selain itu, tim juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Setelah penangkapan, Tim Gabungan Polres Bontang segera membawa tersangka ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Bontang.
“Kami harap agar masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi meresahkan lingkungan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” harap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon. (*)
Discussion about this post