JELANG Iduladha, Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk.
Pengawasan hewan kurban ini untuk mencegah penyebaran penyakit hewan seperti Antraks, Lumpy Skin Disease (LSD) serta penyakit mulut dan kuku (PMK).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, bahwa jelang Iduladha lalu lintas hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba akan meningkat.
Sehingga perlu dilakukan koordinasi dan pengawasan dengan sejumlah instansi terkait untuk mencegah menyebarkan penyakit hewan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan agar hewan kurban yang dikonsumsi oleh masyarakat terjamin kesehatan dan layak untuk dikurbankan.
“Yang jelas hewan kurban yang masuk ke Kota Balikpapan harus memiliki surat dari daerah asal bahwa hewan yang diperjualbelikan adalah sehat dan layak untuk dikurbankan,” kata Rahmad.
Sesuai aturan yang berlaku, hewan kurban yang diperjualbelikan harus mengantongi sertifikat dari daerah asal dan wajib dikarantina.
Hal itu diterapkan agar hewan kurban yang masuk ke Kota Balikpapan tidak membawa penyakit.
Lalu, untuk persiapan, pihaknya menyiapkan seperti biasa sesuai ketentuan sapi-sapi yang masuk ke Kota Balikpapan melalui dinas terkait harus dites kesehatan.
“Ya, jangan sampai ada sapi yang masuk membawa penyakit ke kota Balikpapan. Seperti umumlah, sapinya dikarantina terlebih dahulu, tapi yang tahu berapa lamanya Balai Karantina,” tegasnya. (*)
Discussion about this post