Pranala.co, BONTANG — Upaya Pemerintah Kota Bontang membenahi pendataan pencari kerja belum berjalan mulus. Program yang ditargetkan tuntas Desember 2025 itu hingga kini belum bisa difinalisasi. Masalah utamanya ada pada sinkronisasi data antarsistem yang belum saling terhubung.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengakui kendala tersebut masih berlangsung hingga pertengahan Januari 2026.
“Sudah kita bahas dalam rapat. Tapi sampai sekarang belum bisa difinalkan. Masih ada kendala teknis,” ujar Agus Haris, Rabu (14/1/2026).
Persoalan ini mencuat sejak dua pekan lalu. Namun solusi menyeluruh belum juga ditemukan. Salah satu hambatan terbesar adalah belum terintegrasinya data pencari kerja dengan basis data sosial ekonomi milik pemerintah.
Selama ini, pendataan pencari kerja masih mengandalkan kartu kuning atau AK1. Data tersebut berdiri sendiri dan belum terhubung dengan data terpadu yang memuat kondisi sosial ekonomi warga.
“Padahal data sosial ekonomi itu penting. Di situ terlihat apakah pencari kerja masuk kategori kurang mampu atau tidak,” jelas Agus Haris.
Pemkot Bontang menargetkan sistem pendataan yang lebih komprehensif. Satu platform. Satu kali akses.
Dalam sistem tersebut, profil pencari kerja dapat terlihat secara utuh. Mulai dari latar belakang pendidikan, keterampilan, hingga kondisi ekonomi.
“Kita ingin sekali klik, semua informasi langsung terbuka. Skill-nya apa, pendidikannya bagaimana, dan kondisi ekonominya seperti apa. Ini yang belum terkoneksi,” katanya.
Ke depan, sistem ini tidak hanya ditujukan untuk kepentingan pemerintah. Dunia usaha juga diharapkan mendapat manfaat langsung.
Dengan data yang lengkap dan terverifikasi, perusahaan bisa lebih mudah mencocokkan kebutuhan tenaga kerja dengan pencari kerja lokal yang tersedia.
Meski mengedepankan kebijakan afirmasi bagi masyarakat kurang mampu, Agus Haris menegaskan pemerintah tetap menjaga keseimbangan.
Kebutuhan industri tidak boleh terganggu. “Kita dorong masyarakat kurang mampu. Tapi kualifikasi tetap menjadi syarat utama. Jangan sampai kebutuhan perusahaan tidak terpenuhi,” tegasnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















